Polda Metro Jaya Belum Mau Periksa Rocky Gerung Atas Kasus ‘Bajingan Tolol’

Polda Metro Jaya Belum Mau Periksa Rocky Gerung Atas Kasus ‘Bajingan Tolol’

ABATANEWS, JAKARTA — Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Rocky Gerung atas kasus ‘bajingan tolol’.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi, sebelum menentukan apakah ditemuka unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hal ini, kata Kombes Ade, berguna untuk menentukan dapat atau tidaknya status tersebut dinaikkan menjadi penyidikan.

Dari 3 laporan atas kasus tersebut, Kombes Ade juga mengakui telah memeriksa beberapa pelapor dan sejumlah saksi.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada terhadap sejumlah ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum.

“Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari ini Jumat tanggal 4 Agustus 2023,” ucap Kombes Ade.

Berita Terkait
Baca Juga