PKB Susul PDIP Serahkan Rekomendasi Resmi Danny-Azhar ke Pilgub Sulsel, PPP?

PKB Susul PDIP Serahkan Rekomendasi Resmi Danny-Azhar ke Pilgub Sulsel, PPP?

ABATANEWS, JAKARTA — DPP PKB telah resmi menyerahkan rekomendasi usungan resmi atau format B1 KWK kepada bakal calon pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, pada Ahad di Hotel Fairmont, Jalan Asia Afrika, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar kepada Danny-Azhar.

“Penetapan hari ini bagian dari upaya kita melakukan seleksi sungguh-sungguh, agar rekomendasi, agar pilihan yang kita berikan kepada masyarakat untuk dipilih benar-benar memang kita yakini akan menjadi solusi di daerah masing-masing,” kata Cak Imin dalam sambutannya.

Dengan ini, Danny-Azhar sudah resmi mengantongi 2 rekomendasi parpol. Sebelumnya, Danny juga telah mendapat rekomendasi dari DPP PDIP pada Rabu (14/8/2024) lalu.

Artinya, Danny-Azhar sudah mendapat 14 (8 kursi PKB dan 6 kursi PDIP di DPRD Sulsel Periode 2024-2029) kursi dukungan. Masih butuh 3 kursi lagi untuk mencukupkan syarat usungan parpol agar masuk ke arena Pilgub Sulsel.

Sejauh ini, PPP ialah parpol yang masih membuka peluang untuk mengusung Danny-Azhar di pilgub. Alasannya, istri Danny, yakni Indira Yusuf Ismail, menggandeng anak dari pentolan DPP PPP, Amir Uskara di Pilwalkot Makassar 2024. Anak Amir itu ialah Ilham Ari Fauzi Amir Uskara.

Sebetulnya, sinyal usungan PPP ke Danny-Azhar sudah besar. Khususnya di tingkat provinsi, PPP sudah membulatkan tekad akan bersama Danny-Azhar di kontestasi kali ini.

Selain itu, Danny juga sudah mendapat surat tugas dari DPP PPP agar mencukupkan koalisi parpol agar bisa masuk ring pertarungan.

“PPP akan serahkan bersamaan secara simbolis ke semua cakada usungan PPP,” kata Wakil Ketua DPW PPP, Taufiq Zainuddin perihal kepastian partainya mengusung Danny-Azhar.

Kendati demikian, Taufiq tak mau memastikan. Ia hanya hanya berharap, DPP PPP tidak mengubah keputusan akhirnya perihal rekomendasi usungan di Pilgub Sulsel 2024.

Berita Terkait
Baca Juga