PKB Makassar Tunda Setor DCS ke KPU, Ini Alasannya
ABATANEWS, MAKASSAR — PKB Makassar menunda menyetor daftar bakal calon anggota legislatifnya atau DCS ke KPU, yang seyogyanya digelar pada Jumat (5/5/2023) besok.
Menurut Ketua DPC PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo, penundaan ini dilakukan lantaran menunggu instruksi dari DPP PKB.
“Nah tadinya kan kita mau mendaftar ini di tanggal 5. Tapi ternyata ada perintah dari DPP bahwa seluruh DPC, DPW itu serentak mendaftarnya di KPU,” kata Fauzi saat diwawancarai awak media di kantornya, Jalan Hertasning, pada Kamis (4/5/2023).
Kendati demikian, Fauzi menegaskan, pihaknya akan tetap merampungkan DCS-nya hari ini.
Seperti diketahui, PKB Makassar telah melangsungkan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) bakal calon legislatif sejak 2 Mei lalu di sekretariatnya.
UKK ini, lanjut Fauzi, adalah upaya untuk menyaring bacaleg yang dianggap pantas untuk didorong PKB berebut kursi di DPRD Makassar.
Fauzi menyebut, ada 75 orang yang mendaftar. Sementara, hanya 50 yang akan diusulkan ke KPU, berdasarkan kuota dapil masing-masing.
“Untuk itu ini menjadi bahan seleksi bagi kami untuk menentukan siapa-siapa saja yang kami harus daftar di tanggal sebelum tanggal 15 nanti,” jelasnya.
Dalam UKK ini juga, Fauzi menegaskan, tengah mencari bacaleg yang punya komitmen kuat untuk membesarkan PKB di Makassar.
“Saya ini kemarin agak susah mencari anggota fraksi yang diajak untuk membesarkan partai, yang ada di kasih besar perutnya. Nah ini yang kita mau cari bahwa kalaupun jadi anggota DPRD tugasmu adalah membesarkan partai ini bukan membesarkan perut,” tegas Anggota DPRD Sulsel itu.
Saat ini, PKB hanya punya satu kursi di DPRD Makassar. Ia pun bertekad, dengan adanya UKK ini, PKB mampu menyiapkan figur yang setidaknya bisa meraih 1 kursi dari tiap dapil yang tersedia di Makassar.