Pj Bupati Takalar Hadiri Peringatan HUT Baznas ke-24 dan Tabligh Akbar

Pj Bupati Takalar Hadiri Peringatan HUT Baznas ke-24 dan Tabligh Akbar

ABATANEWS, TAKALAR — Pj. Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.I.Kom, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tahun 2025 tingkat Kabupaten Takalar. Acara ini dirangkaikan dengan Tabligh Akbar dalam rangka Hari Jadi ke-65 Kabupaten Takalar.

Tabligh Akbar berlangsung di Masjid Agung Takalar dan dihadiri oleh Forkopimda Takalar, Wakil Bupati terpilih Kabupaten Takalar, kepala OPD Kabupaten Takalar, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, imam desa/kelurahan se-Kabupaten Takalar, serta para majelis taklim pada Kamis, 6 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan bahwa salah satu sifat Rasulullah adalah tabligh, yaitu menyampaikan kebenaran yang berdampak dalam menjernihkan pikiran dan hati agar lebih sehat. Selain itu, zikir—mengingat Allah dan Rasulullah—bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, tabligh dan zikir penting untuk disatukan dalam rangka mengaktifkan pikiran serta hati.

“Zakat juga sangat penting dalam hidup kita. Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta dari segala yang tidak halal serta memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal dan bukan hasil dari cara yang tidak benar. Selain itu, zakat juga berperan dalam pertumbuhan harta, sehingga orang yang memberikan zakat (muzakki) akan mendapatkan pintu-pintu rezeki yang terbuka,” imbuh Pj. Bupati.

Ia menambahkan bahwa melalui momentum ini, penting bagi kita untuk saling mengingatkan tentang kebaikan dalam kehidupan. Dalam rangka Hari Jadi ke-65 Kabupaten Takalar, diharapkan daerah ini semakin maju, dirahmati, dan diberkahi. Untuk itu, seluruh pihak pemerintahan harus menjalankan tugasnya berdasarkan syariat Islam tanpa melanggar regulasi hukum Republik Indonesia.

Ketua Baznas Kabupaten Takalar, H. Djamaluddin Tompo, S.Ag, menjelaskan bahwa zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam Islam. Zakat merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.

“Zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperoleh pahala dan keberkahan dari-Nya. Zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan. Kata ‘zaka’ sendiri memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga