Pesta Seks Sesama Jenis Digerebek Polisi, 56 Orang Ditangkap
ABATANEWS, JAKARTA – Polisi membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, puluhan orang diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan total ada 56 orang pria diamankan. Pihaknua juga mengamankan alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di lokasi.
“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,” kepada wartawan pada Senin (3/2/2025).
Dari 56 orang yang diamankan lanjut dia, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial BP alias D, yang berperan merekrut peserta.
“Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu,” jelasnya.
Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.