Perubahan APBD Pemkot Parepare 2026 Jadi Perda, Belanja Naik Rp130,16 Miliar

ABATANEWS, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare menyepakati Perubahan APBD Parepare 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyesuaian struktur keuangan daerah, termasuk perubahan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Persetujuan bersama berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Parepare yang dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Parepare.
Dalam rapat itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid memaparkan sejumlah perubahan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut mencakup komponen pendapatan daerah, belanja daerah hingga pembiayaan.
Tasming menjelaskan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 Parepare direncanakan mencapai Rp933,36 miliar lebih.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Namun, jika dibandingkan dengan APBD pokok 2026, angka pendapatan tersebut mengalami penurunan. Nilainya berkurang sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen.
“Pendapatan daerah direncanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp933,36 miliar lebih, atau berkurang sebesar Rp68,05 miliar lebih atau 7,86 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2026,” kata Tasming.
Perubahan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian terhadap proyeksi penerimaan daerah dalam perjalanan tahun anggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan kebutuhan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Berbeda dengan pendapatan, belanja daerah Parepare justru mengalami peningkatan dalam perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah merencanakan belanja sebesar Rp1,018 triliun lebih, yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp130,16 miliar atau 14,65 persen dibandingkan anggaran pokok Tahun Anggaran 2026.
Kenaikan belanja tersebut membuat struktur Perubahan APBD Parepare 2026 memiliki ruang belanja yang lebih besar dibandingkan anggaran awal. Karena itu, penyesuaian pembiayaan menjadi salah satu bagian penting dalam perubahan anggaran.
Secara sederhana, perubahan ini memperlihatkan bahwa kebutuhan belanja daerah meningkat pada saat proyeksi pendapatan mengalami penurunan. Kondisi tersebut kemudian tercermin dalam perubahan komponen pembiayaan daerah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam KUA-PPAS Perubahan direncanakan sebesar Rp87,10 miliar lebih.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp62,10 miliar atau 248,43 persen jika dibandingkan dengan anggaran pokok Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp1,57 miliar lebih. Nilai tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan anggaran pokok 2026.
“Sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp1,57 miliar lebih, tidak mengalami perubahan bila dibandingkan anggaran pokok Tahun Anggaran 2026,” jelas Tasming.
Dengan perubahan tersebut, struktur keuangan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disusun kembali untuk menyesuaikan antara kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan daerah.
Kesepakatan Perubahan APBD Parepare 2026 tidak terlepas dari pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Parepare dan DPRD.
Tasming menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD Parepare yang terlibat dalam proses pembahasan. Menurut dia, pembahasan bersama pemerintah daerah melalui perangkat daerah menjadi bagian penting sebelum perubahan APBD disepakati.
“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dengan OPD Pemerintah Kota yang membahas APBD Perubahan ini sehingga bisa kita sepakati bersama,” ujar Tasming.
Proses tersebut melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Parepare dalam membahas kebutuhan dan penyesuaian anggaran. Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi keputusan administratif, tetapi juga berkaitan dengan penyesuaian program dan kebutuhan pemerintahan daerah.
Setelah kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tercapai, Tasming berharap perubahan anggaran tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Parepare.
Ia menekankan bahwa hasil pembahasan APBD Perubahan diharapkan menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah yang memberi dampak nyata bagi warga.
“Mudah-mudahan ini adalah hasil terbaik. Dan Insya Allah hasil terbaik ini bisa kita persembahkan untuk masyarakat Parepare,” tandas Tasming.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD Parepare 2026, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya memiliki dasar untuk menjalankan penyesuaian anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Fokus berikutnya adalah memastikan anggaran yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program dan pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.