Persiapan Pemekaran 11 Desa, Bupati Takalar Hadiri Asistensi dari Kemendagri

Persiapan Pemekaran 11 Desa, Bupati Takalar Hadiri Asistensi dari Kemendagri

ABATANEWS, TAKALAR – Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM hadir dalam asistensi administrasi terhadap 11 desa persiapan di Kabupaten Takalar oleh tim Asistensi kementrian dalam negeri, di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara.

Asistensi juga dihadiri oleh ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, S.P dan perwakilan Dinas PMD Sulsel Drs. Andi Muhammad Sukri Saiby, MT.

Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Direktorat penataan dan administrasi pemerintahan desa Kemendagri, Sri Wahyu Febrianti Firman menyampaikan bahwa kehadirannya bersama tim untuk memberikan pembinaan bukan untuk melakukan evaluasi.

“Kami akan melihat seperti apa proses 11 desa yang sedang berjalan di Takalar,
Kehadiran kami bukan untuk melakukan evaluasi tapi lebih kepada memberikan pembinaan, atau coaching klinik,” kata Sri Wahyu.

Sementara itu, Bupati Takalar H. Syamsari dalam arahannya menyampaikan bahwa amanah untuk penataan desa dalam bentuk pembentukan maupun dalam bentuk pemekaran merupakan amanah dari RPJMD kabupaten Takalar 2017-2022 yang sudah diperdakan.

“Oleh karena itu kita sedini mungkin melakukan persiapan, salah satunya melakukan pengukuran kembali batas-batas desa. Kita juga terus konsultasi dengan pemerintah provinsi bagaiamana pembentukan dan pemekaran desa. Kita berupaya untuk melakukan penataan ulang baik pembentukan maupun pemekaran desa,” papar H. Syamsari.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat melatarbelakangi pembentukan dan pemekaran desa ini.

“Pemekaran ini dibutuhkan karena melihat data statistik, rata-rata lama sekolah di Takalar sampai tahun 2020 itu 7,91 dan itu tidak pernah berubah dalam rentan waktu yang lama. Jika kita melakukan organisir dari kabupaten itu rentan kendalinya terlalu jauh, olehnya itu kita butuh partisipasi dari masyarakat untuk bangkit.

Dan untuk mengorganisir hal itu, kita telah membentuk 1 PKBM, 1 Desa untuk mengejar paket A, B, dan C bagi anak yang putus sekolah,” pungkas H. Syamsari.

Berita Terkait
Baca Juga