Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Pemprov Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BNI

Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Pemprov Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BNI

ABATANEWS, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus mengakselerasi transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI), yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

MoU tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dan Pemimpin Wilayah 11 BNI, Lodewyck Z.S Pattihahuan, di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (7/2/2025).

Lodewyck menuturkan bahwa kerja sama ini akan menghadirkan sistem pembayaran pajak berbasis digital yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. “Kami akan membangun sistem yang memungkinkan pembayaran pajak melalui berbagai platform, termasuk mobile banking, ATM, serta jaringan Agen46 BNI. Dengan demikian, masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih praktis dan nyaman,” ujarnya.

Sistem ini ditargetkan mulai beroperasi pada semester pertama 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menyebutkan bahwa kerja sama dengan BNI merupakan langkah strategis dalam memperluas basis pembayaran pajak. Sebelumnya, Pemprov Gorontalo telah menjalin kemitraan dengan Bank SulutGo (BSG) dalam layanan serupa.

“Kerja sama dengan BSG sudah berjalan dengan baik. Kehadiran BNI dengan teknologi yang lebih canggih akan semakin menunjang sistem yang ada dan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam membayar pajak,” kata Sukril.

Berdasarkan data Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, total penerimaan PKB pada 2024 mencapai Rp145,48 miliar, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp114,81 miliar.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan, diharapkan digitalisasi pembayaran pajak dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak di Gorontalo.

Berita Terkait
Baca Juga