Perkuat Pengawasan Perdagangan, Ini yang Dilakukan Disdag Makassar dan BPTN
ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Arlin Ariesta menerima kunjungan Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kota Makassar Hendiyansyah di Ruang Rapat Dinas Perdagangan, Senin (16/01/2023).
Dalam pertemuan tersebut hadir juga Kepala Bidang (Kabid) Usaha Perdagangan, Kabid Pendataan dan Pengendalian Usaha Ekspor dan Impor, Kabid Perlindungan Konsumen, serta beberapa pejabat dan staf Disdag Makassar bersama jajaran BPTN Kota Makassar.
Pertemuan itu bertujuan untuk membangun sinergitas dalam pengawasan perdagangan tertib niaga. Juga membentuk kolaborasi guna mendorong kinerja dan program-program Disdag Makassar.
Kadisdag Makassar, Arlin Ariesta menuturkan bahwa pihaknya akan terus berupaya terkait pelaksanaan tertib niaga. Termasuk agar pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan aturan yang berlaku.
“Kita tidak menemukan perbedaan dalam hal kebijakan. Justru kita terus berupaya melakukan langkah-langkah dalam rangka menegakkan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah pusat,” ucapnya.
Arlin melanjutkan, dimana sinergitas bersamaa BPTN begitu diharapkan, agar dapat terbentuk hubungan baik dalam kebijakan pusat dan daerah terkait perizinan juga dalam melaksanakan usaha tertib niaga.
“Sejauh ini kita telah melakukan pembinaan, mengarahkan pelaku usaha untuk tertib usaha, baik dari perizinan, tata cara melaksanakan usaha, pengawasan terhadap pelaku usaha apabila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi,” jelasnya.
“Karena kita ingin Kota Makassar menjadi daerah percontohan, khususnya dalam hal ini perlindungan konsumen dan tertib niaga. Sehingga kita akan efektifkan semua program kerja, baik itu dari arahan Pemkot maupun pusat,” tambahnya.
Selain itu, hal senada juga diungkapkan Kepala BPTN Hendiyansyah, ia pun mengatakan bahwa bersama Disdag Makassar akan terus membantu pelaku usaha dalam perdagangan di Kota Makassar.
“Tidak sekadar hanya pengawasan, melainkan kita siap membantu, memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan urusan perdagangan di Makassar, mendorong pelaku usaha agar tertib administrasi demi tercipta iklim usaha yang baik sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.