Pergerakan Mudik Jelang Idulfitri 1445 H Diperkirakan Capai 71,7 Persen 

Pergerakan Mudik Jelang Idulfitri 1445 H Diperkirakan Capai 71,7 Persen 

ABATANEWS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi angka pergerakan mudik jelang hari raya Idulfitri 1445 H akan meningkat pesat. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Kemenhub, pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi pada Lebaran 2024 mencapai 71,7 persen. Itu, dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.

Angka tersebut meningkat pesat dibandingkan potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yang sebesar 123,8 juta orang.

“Survei ini terbukti akurat memberikan potensi pergerakan masyarakat yang melakukan mudik, di mana pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 123,8 juta orang atau 45,67 persen,” ujar Budi dalam keterangannya dilihat Senin (18/3/2024).

Meski begitu, pihak Kemenhub telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi pergerakan jelang Idulfitri. Persiapan yang dilakukan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian.

“Kemudian pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta,” jelas Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, pengaturan lalu lintas yang dilakukan pemerintah meliputi pembatasan angkutan barang, sistem satu arah, hingga sistem ganjil genap.

“Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran 2024 nanti, akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap,” ujar Hendro.

Hendro menekankan, pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan keselamatan para pemudik.

Berita Terkait
Baca Juga