Perawat Anti-Vaksin di Jerman Diduga Suntikkan Air Garam kepada 8.600 Orang
ABATANEWS — Seorang perawat anti-vaksin (anti-vaxxer) di Jerman diduga kuat menyuntikkan larutan garam kepada 8.600 orang bukannya vaksin Covid-19
Perawat Palang Merah itu telah memberikan suntikan palsu kepada ribuan pasien lanjut usia di Jerman Utara pada awal musim semi, menurut penyelidikan polisi.
Dilansir DailyMail, pihak berwenang pada hari Selasa mendesak ribuan orang yang menerima suntikan pertama mereka di pusat vaksinasi di Friesland – sebuah distrik pedesaan dekat pantai Laut Utara Jerman – untuk mendapatkan suntikan lagi dari vaksin Covid-19 setelah temuan tersebut.
Polisi mengatakan tersangka yang tidak disebutkan namanya menulis pandangan skeptis tentang vaksin di media sosialnya. Hal itu memicu kecurigaan. Namun motif pelaku masih belum diketahui.
“Saya benar-benar terkejut dengan kabar ini,” kata Sven Ambrosy, seorang anggota dewan lokal, di Facebook ketika pihak berwenang setempat mengeluarkan panggilan kepada sekitar 8.600 warga yang mungkin disuntikkan vaksin palsu.
Meskipun larutan garam tidak berbahaya, kebanyakan orang yang divaksinasi di Jerman pada bulan Maret dan April adalah orang tua yang berisiko tinggi terkena Covid-19 yang berpotensi fatal.
Peter Beer, polisi setempat, pada konferensi pers yang diliput oleh media Jerman mengatakan bahwa berdasarkan pernyataan saksi ada kecurigaan kuat kepada perawat tersebut.
Belum jelas apakah tersangka telah ditangkap atau didakwa dalam kasus tersebut. Kasus ini diserahkan ke unit khusus yang menyelidiki kejahatan bermotif politik.
Saat ini, sekitar 55 persen orang Jerman telah divaksinasi penuh, tetapi laju inokulasi telah melambat dan saat ini ditargetkan setidaknya 75 persen populasi divaksin.
Untuk mendorong vaksinasi, Jerman menetapkan kebijakan Mulai Oktober, penduduk yang tidak divaksinasi harus membayar sendiri tes mereka, tetapi remaja, anak-anak, dan orang-orang yang tidak dapat disuntik karena alasan medis akan dibebaskan.
Pemerintah juga akan mewajibkan orang untuk divaksinasi, dites negatif atau memiliki sertifikat pemulihan untuk memasuki restoran dan tempat umum, berpartisipasi dalam acara keagamaan dan melakukan olahraga dalam ruangan.