Peran Penting Perempuan Jadi Fokus Anggota DPRD Makassar Arkul
ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, di Grand Town, Jalan Pengayoman, Selasa (7/12/2021).
Pada kesempatan ini, Arifin Dg Kulle membahas peran penting perempuan dalam pembangunan. Kata dia, saat ini perempuan tidak lagi hanya berkutat di dapur dan mengurus anak tetapi bisa ikut berkontribusi untuk pembangunan.
“Tujuan perda ini menjamin kesejahteraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan,” tandas Arkul sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, Politisi Demokrat ini menjelaskan tujuan perda lainnya yakni meningkatkan kualitas dan perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, PUG ini menjadi salah satu strategi dalam pembangunan.
“Banyak perempuan terbukti bisa mengambil peran. Mulai dari mantan Presiden RI, Menteri, Gubernur, Bupati, bahkan Wakil Wali Kota Makassar juga perempuan” ungkapnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aisah Muchtasar mengatakan, regulasi yang dibuat DPRD harus disosialisasikan ke masyarakat Makassar, ujungnya bisa tersampaikan dan dipahami.
Sehingga, peserta yang ikut bisa berperan membantu pemerintah dalam menginformasikan produk hukum ke lingkungan.
“Jadi, peserta tidak hanya datang dan mendengar tapi outputnya bisa menyebarluaskan Perda PUG ke wilayah tempat mereka tinggal,” jelas Aisah.
Menurut Aisah, Gender bukan persoalan terkait jenis kelamin. Tetapi, membahas tentang keberadaan dilingkungan sosial dan bidang lainnya.
“Gender itu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan disegala aspek kehidupan terutama dalam pembangunan,” paparnya. (*)