Penjagub Gorontalo Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2023

Penjagub Gorontalo Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2023

ABATANEWS, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyerahkan buku Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023. DIPA dan TKDD diserahkan kepada Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota, serta Satuan Kerja yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Kegiatan penyerahan DIPA dan TKDD 2023 ini, merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN khususnya di Provinsi Gorontalo dapat dimulai lebih awal. Sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Gorontalo terutama dari sisi ekonomi,” ucap Hamka dalam sambutannya.

Alokasi belanja APBN tahun 2023 untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp 10,76 triliun. Distribusi dari volume belanja negara tersebut, masing-masing sebesar 43,76 persen atau sebesar Rp4,708 triliun melalui belanja pemerintah pusat, dan sebesar 56,24 persen atau sebesar Rp6,05 triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah.

Dari dana TKDD yang sebesar Rp6,05 triliun tersebut, terbagi ke dalam alokasi provinsi dan alokasi di enam kabupaten/kota. Alokasi Provinsi Gorontalo sebesar Rp1.338 miliar, Kabupaten Boalemo sebesar Rp 690 miliar, Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1.142 miliar dan Kota Gorontalo sebesar Rp 685 miliar. Kemudian untuk Kabupaten Pohuwato sebesar Rp 782 miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp 766 miliar, terakhir Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp646 miliar.

“Mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Mohon kepada para kepala satuan kerja, para bupati dan walikota se-Gorontalo dan siapapun unsur yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara, agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara. Mari tetap saling bersinergi dan bahu membahu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

APBN 2023 sendiri difokuskan pada enam kebijakan, yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Kegiatan penyerahan DIPA dan TKDD ini juga dirangkaikan dengan penganugerahan Treasury Awards 2022 dan penyerahan plakat WTP. Treasury Awards sendiri merupakan pemberian penghargaan kepada satuan kerja maupun pemerintah daerah yang berprestasi.

Berita Terkait
Baca Juga