Penipu Doni Salmanan Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
ABATANEWS, JAKARTA – Afiliator yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan, Doni Salmanan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengaku telah menipu jutaan masyarakat lewat aplikasi investasi yang tidak sah dan benar.
“Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya,” tutur Doni Salmanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, Doni juga meminta doa dari semua pihak dan berharap mendapatkan keringanan hukuman atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Dia turut mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berinvestasi.
“Masyarakat Indonesia agar berhati-hati sama trading-trading ilegal,” kata Doni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung pun menunjuk sembilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana atas tersangka Doni Salmanan.