Pengakuan TNI AU Tentang Sulitnya Evakuasi WNI dari Afghanistan
ABATANEWS — Pemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi 26 Warga Negara Indonesia (WNI), 5 WN Filipina, dan 2 WN Afghanistan yang ada di Afghanistan dengan pesawat TNI Angkatan Udara (AU).
TNI AU membeberkan sejumlah tantangan selama proses evakuasi WNI tersebut.
Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan proses evakuasi sempat menghadapi beberapa kendala. Tantangan pertama adalah jarak antara Jakarta dan Afghanistan yang terbilang sangat jauh.
“Jarak antara Jakarta dan penjemputan cukup jauh, kurang lebih jaraknya 4.100 nautical miles dan waktu tempuh penerbangan dengan boeing kurang lebih 12 jam airtime, belum waktu untuk melaksanakan review di beberapa tempat,” kata Indan kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).
Kedua adalah situasi di Afghanistan yang dinilai tidak menentu menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, proses evakuasi tetap dapat dilaksanakan dengan baik menggunakan pesawat tipe Boeing 737-400 milik TNI AU.
“Situasi di tempat penjemputan yang tidak menentu itu adalah tantangan. Namun demikian, sudah direncanakan dengan detail, dan diputuskan lah pesawat yang digunakan adalah Boeing 737-400 yang memiliki kemampuan dan kecepatan yang memadai, sehingga proses evakuasi dapat dilaksanakan,” ucapnya.
Selain itu, TNI AU kemudian juga harus melakukan koordinasi dengan sejumlah negara untuk mendapatkan izin melintas. Menurutnya, TNI AU juga harus berkoordinasi dengan NATO karena ruang udara Afghanistan merupakan otoritas dari organisasi militer internasional tersebut.
“Kita melintas beberapa negara, untuk ini kita perlu koordinasi untuk meminta izin lintas mendarat di beberapa tempat. Lalu, di Afghanistan sendiri ruang udara itu otoritas ada di NATO, di negara-negara NATO, termasuk izin mendarat di Bandara Hamid Jarzai itu juga di NATO, sehingga kita juga harus koordinasi ke otoritas penerbangan di wilayah udara Afghanistan,” ujarnya.