Penemuan Mayat Wanita di Gowa, Pelaku dan Korban Sempat Berhubungan Intim
ABATANEWS, GOWA – Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berkolaborasi Resmob Polda dan Barru, mengungkap kasus penemuan jasad wanita di Kabupaten Gowa, Sulsel. Pelakunya, bahkan telah diringkus pada Sabtu (5/11/2022).
Peristiwa ini bermula saat ditemukannya mayat seorang wanita muda yang diketahui berinisial AR (26). Korban ditemukan dalam kamar rumah di Jalan Syech Yusuf 5, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya menangkap lelaki berinisial IY (26). Pelaku merupakan warga Jl. Perintis kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
“Pelaku diamankan di Kabupaten Barru, pada Sabtu (5/11/2022) sekitar Pukul 01.30 WITA,” ungkap AKP Burhan, Minggu (6/11/2022).
Ia menjelaskan pelaku menjalankan aksinya berawal dari pertemuannya dengan korban sekitar pukul 22.30 wita di kediaman bos korban Jl Dg Tata Makassar pada 1 November 2022. Keduanya bertemu dan janjian untuk makan malam.
Setelah pelaku menjemput, keduanya kemudian menuju ke Jl Syekh Yusuf Raya untuk membeli lalapan. Kemudian, keduanya menuju TKP untuk makan malam bersama.
“Setelah makan malam korban ngobrol dengan pelaku karena korban dituduh telah mencuri uang milik bos korban,” jelas AKP Burhan.
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim sekaligus beristirahat. Namun, pelaku terbangun sekitar pukul 06.00 wita, dan memeriksa tas korban untuk mengambil uang sebesar Rp. 800.000.
Selanjutnya pelaku masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur. Di saat itu, pelaku kembali masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah pisau dan langsung menikam perut sebelah kiri korban sambil membekap wajah korban dengan selimut.
“Pada saat itu korban berontak sehingga pelaku kemudian menikam perut sebelah kanan dan menikam kembali bagian perut. Setelah itu pelaku menikam leher korban sebanyak dua kali kemudian kembali menikam perut korban,” jelasnya lagi.
Tak sampai di situ, untuk memastikan korban telah tewas pelaku kembali menyerang korban dengan cara membabi buta menggunakan pisau tersebut. Pelaku, bahkan memotong tangan korban untuk memastikan nyawa korban sudah menghilang.
“Selanjutnya pelaku menutupi korban dengan selimut, kemudian pelaku mencuci pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban di kamar mandi dan kemudian pelaku duduk-duduk di sofa rumah,” paparnya.
Usai membunuh korban, pelaku kemudian mengambil sepatu yang ada di rumah korban dan raket beserta tasnya. Kemudian memasukkan pisau ke dalam tas raket.
“Lalu pelaku meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam list merah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menanbahkan motif pelaku menghabisi nyawa korban karena didasari sakit hati. Yang mana korban, dituding mencuri uang bos pelaku.
“Jadi pelaku mengaku sakit hati karena mendengar korban mencuri uang milik bosnya. Pelaku ini baru kenal dengan korban sejak satu minggu yang lalu dan baru dua kali ketemu. Tetapi itu masih menurut keterangan pengakuan pelaku sementara. Tapi, diketahui juga terduga pelaku ini merupakan seorang residivis pencurian motor,” pungkasnya.