Penduduk Indonesia Bakal Disuntik Vaksin Booster, Ada yang Gratis dan Berbayar
ABATANEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksin booster atau penguat diperlukan untuk mengantisipasi bila Indonesia diserang gelombang ketiga pandemi Covid-19.
“Ini akan dikalkulasikan secara lebih detail, tentunya ini diperlukan untuk menahan apabila ada gelombang ketiga,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).
Airlangga menuturkan, skema vaksin booster gratis akan berbasis pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN).
Vaksin booster yang ditanggung PBI atau APBN diberikan kepada 87,4 juta jiwa dengan kebutuhan 97,1 dosis.
Kemudian vaksin untuk usia 11 dan 12 tahun akan diberikan kepada 4,4 juta jiwa dengan kebutuhan 9,9 juta dosis vaksin.
Selanjutnya dari iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU) ketiga yaitu 30,2 juta jiwa.
“Total vaksin program ada 137,2 juta,” kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga membahas skema vaksin booster berbayar untuk 93,7 juta jiwa.
“Sisanya nanti akan didorong melalui vaksin berbayar, dari segi harga vaksin dan lain akan dimatangkan kembali,” tutur dia.
Rencana pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga sebelumnya telah disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR, pada Senin (13/9/2021).
“Orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, secara sama seperti beli obat di apotek, jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin apa,” ujar Budi.
Budi mengatakan jenis vaksin yang bakal digunakan pada program vaksinasi booster ini ditentukan dari jenis vaksin yang sudah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, Budi memaparkan ada 93,7 juta orang yang ditargetkan dalam skema vaksinasi berbayar tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah tetap menjamin vaksinasi booster yang biasanya ditanggung oleh APBN bagi masyarakat yang tergolong sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Vaksinasi yang biayanya ditanggung oleh APBN juga akan diberikan kepada anak-anak yang baru menginjak usia 12 tahun. Untuk vaksinasi anak di bawah 12 tahun belum ada pengumuman lebih lanjut.
“Kita juga akan menyuntikkan anak-anak yang masuk ke umur 12 tahun, itu ada 4,4 juta. Nah itu disuntiknya dua kali, itu yang dibayari oleh negara, APBN,” jelas Budi.
Tak hanya itu, pemerintah bakal mengalokasikan dana untuk vaksinasi bagi masyarakat yang termasuk pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU III) yang selama ini dibayar oleh pemerintah daerah.
“Nanti juga akan kita alokasikan dana bagi pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk itu,” imbuh dia.
Oleh karena itu, rencana penyelenggaraan vaksinasi dosis ketiga berbayar belum final dan masih dibahas lebih lanjut.
Sumber: kompas.com