Pendapatan Pajak Daerah Sulsel Naik Rp176 Miliar Hingga Akhir Juni 2026

Pendapatan Pajak Daerah Sulsel Naik Rp176 Miliar Hingga Akhir Juni 2026

ABATANEWS, MAKASSAR – Realisasi pendapatan pajak daerah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak daerah meningkat sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Capaian ini menjadi indikator menguatnya kinerja optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemenuhan wajib pajak dan sinergi lintas instansi.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, saat menyampaikan laporan sebagai Ketua Panitia Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2026).

Menurut Winarno, peningkatan penerimaan pajak merupakan hasil kolaborasi yang semakin kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, Polda Sulsel, PT Jasa Raharja, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Gebyar Pendapatan Tahun 2026 merupakan salah satu program prioritas Bapak Gubernur. Berkat Arahan dan dukungan beliau, kolaborasi seluruh pihak terus diperkuat sehingga kinerja penerimaan pajak daerah menunjukkan tren yang sangat positif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan penerimaan tersebut menjadi indikator meningkatnya pemenuhan masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Berbagai layanan inovasi, perluasan layanan digitalisasi, serta pengawasan yang dilakukan pemerintah dinilai berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keberhasilan tersebut, lanjut Winarno, menjadi motivasi bagi Bapenda Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, memperluas layanan digitalisasi, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan berbagai program apresiasi bagi wajib pajak.

Salah satu bentuk apresiasi tersebut diwujudkan melalui Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 yang diikuti sekitar 250 peserta. Kegiatannya antara lain Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polda Sulsel, PT Jasa Raharja, para wajib pajak, mitra kerja, hingga insan media.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membagikan berbagai hadiah kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor periode Januari hingga Juni 2026. Hadiah yang disiapkan meliputi tiga paket umrah, 13 unit sepeda motor, 40 unit sepeda gunung, 60 unit kulkas, 40 unit televisi, 40 unit mesin cuci, serta tujuh keping logam mulia.

Penghargaan program tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mendorong semakin banyak masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan daerah yang selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Selain penghargaan pengundian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang secara konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

Winarno menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulsel, Polda Sulsel beserta jajaran, pemerintah kabupaten/kota, PT Jasa Raharja, serta seluruh mitra kerja yang selama ini bersinergi mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Ia berharap capaian penerimaan pajak pada semester pertama tahun 2026 menjadi momentum untuk terus meningkatkan pemenuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan masyarakat.

“Setiap rupiah pajak yang tersedia bagi masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Winarno.

Berita Terkait
Baca Juga