Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini
ABATANEWS, JAKARTA – Mulai hari ini, Selasa (1/10/2024), pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka, memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer dan non-ASN untuk mendapatkan posisi yang lebih stabil dan diakui secara formal oleh pemerintah.
Menurut Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada 27 September 2024, seleksi ini dibagi menjadi dua periode. Periode pertama pendaftaran dimulai 1 Oktober 2024, dan periode kedua akan dimulai pada 17 November 2024.
Pemerintah telah menyediakan lebih dari satu juta formasi, tepatnya 1.031.554, yang mencakup jabatan pelaksana dan jabatan fungsional, termasuk formasi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Jumlah besar ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga di sektor-sektor vital tersebut.
Empat Kategori Pelamar yang Diutamakan
Ada empat kategori pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK 2024, sesuai dengan surat dari BKN. Berikut adalah kategorinya:
1. Pelamar Prioritas: Guru dan lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Mereka yang sebelumnya telah bekerja sebagai tenaga honorer.
3. Tenaga Non-ASN yang Terdaftar di BKN: Mereka yang sudah tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara.
4. Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah: Untuk kategori ini, pendaftaran baru akan dibuka pada 17 November 2024 bagi mereka yang belum terdata di BKN.
Aksesibilitas dan Kejelasan Proses Seleksi
Dengan pembagian waktu pendaftaran yang jelas, pemerintah memastikan bahwa proses seleksi dapat diakses oleh pelamar dari berbagai latar belakang, terutama bagi mereka yang telah berkontribusi di instansi pemerintah sebagai tenaga honorer dan non-ASN. Hal ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan status formal para pekerja di sektor-sektor yang krusial bagi pelayanan publik.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 menjadi momentum penting untuk menjawab kebutuhan akan stabilitas pekerjaan bagi tenaga honorer dan non-ASN. Bagi yang berminat, segera siapkan berkas dan penuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Informasi lebih lanjut tentang syarat, cara membuat akun, dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi BKN.