Pendaftar Calon Anggota KPU Sinjai, Banteng, dan Palopo Sebanyak 156 Orang
ABATANEWS, MAKASSAR — Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng dan Kota Palopo resmi ditutup, Jumat (26/5/2023).
Anggata Timsel KPU Sulsel Gelombang 5, Moh Maulana, pada Sabtu (27/5/2023) mengatakan, total pendaftar dari tiga kabupaten/kota, yakni 156 terdiri Kabupaten Sinjai 56, Kabupaten Bantaeng 41, serta Kota Palopo 59.
Menurut Maulana, pendaftar dari Sinjai, Laki-laki sebanyak 46 dan Perempuan 10 pendaftar. Untuk Kabupaten Bantaeng, Laki-laki 36, serta Perempuan 5 pendaftar.
Lanjut Maulana, pendaftar untuk Kota Palopo laki-laki 46, sementara perempuan 13 pendaftar.
“Pendaftaran calon komisioner di tiga kabupaten/kota, yakni Sinjai, Bantaeng dan Palopo resmi ditutup, Jumat (26/5/2023) pukul 23.59 Wita,” kata Maulana.
Terkait perpanjangan pendaftaran, Timsel tidak melakukan hal tersebut dikarenakan kuota pendaftar telah terpenuhi sesuai aturan PKPU no.4 tahun 2023.
Sementara, pada website Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) ada 78 orang yang membuat akun untuk Sinjai, 77 Bantaeng dan 93 untuk Palopo.
“Dalam seleksi ini, khusus pendaftar perempuan, untuk Bantaeng 12,20 persen, Sinjai 17,86 persen, dan Kota Palopo 22,03 persen,” ujarnya.
Anggota Timsel lainnya, Indah Syamsuddin menambahkan, pihak timsel telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung tiga kabupaten tersebut, namun animo pendaftar dari perempuan tetap tidak cukup 30 persen.
“Meski dalam UU Pemilu no.7 tahun 2017 komposisi anggota KPU memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, namun kenyataan sampai pendaftaran ditutup, presentase tidak mencukupi di tiga kabupaten/kota tersebut,” kata Indah.
Selain Moh Maulana dan Indah sebagai anggota, terdapat 3 orang Timsel lainnya, yakni Muh Abdi Goncing sebagai Ketua, Irwanto sebagai Sekretaris, dan Paris Madeali juga sebagai anggota.