Penanganan Stunting di Sulsel, Abdul Hayat Gani: Jangan Anggap Ini Kerja OPD Tertentu
ABATANEWS, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani menegaskan bahwa dalam penanganan stunting di Sulsel bukan hanya dilakukan OPD tertentu. Melainkan seluruh pihak harus bekerja dan berkontribusi.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (24/08/2022). Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021.
“Pastikan pemetaannya dulu sudah betul. Kalau sudah kita sepakati, kalau sudah mapping persoalan baru mulai mengukur. Jangan selalu melihat bahwa ini hanya kerja OPD tertentu saja. Semua harus terlibat, semua harus berkontribusi. Semua punya akses yang bisa kita optimalkan untuk mendukung program penurunan stunting ini,” jelasnya.
Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUK KB) Sulsel. Rapat ini, dilaksanakan bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesamaan visi dan misi dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Sulsel.
Serta mewujudkan koordinasi dan sinergitas lintas sektor antara perangkat daerah yang memiliki peran aktif dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Prov. Sulsel. Terakhir, mengidentifikasi peran/tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah yang bergabung dalam bidang-bidang teknis penyelenggaraan percepatan penurunan stunting sesuai struktur keanggotaan dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Ia pun berharap melalui rapat koordinasi tersebut akan diperoleh langkah lanjutan untuk dapat memastikan percepatan penurunan stunting dapat berjalan dengan baik. “Itu yang selalu kita katakan untuk selalu berada pada posisi konvergensi,” pungkasnya.