Penambang Emas Ilegal Aniaya Guru SMP di Depan Ruang Kelas, Suasana Mencekam

Penambang Emas Ilegal Aniaya Guru SMP di Depan Ruang Kelas, Suasana Mencekam

ABATANEWS, JAMBI — Proses belajar mengajar yang seharusnya berjalan tenang berubah menjadi kepanikan massal ketika seorang penambang emas ilegal berinisial A masuk ke area sekolah SMPN 32 Merangin, Jambi, dan menganiaya guru bernama Paimen, tepat di depan ruang kelas (12/11/2025).

Kejadian itu berlangsung di hadapan para murid. Ketika A kembali muncul sambil membawa kayu sepanjang 1,5 meter, suasana semakin mencekam. Siswa-siswa berlarian mencari tempat aman, sementara guru lain berusaha menenangkan situasi yang sudah telanjur ricuh.

Konflik yang memicu insiden ini rupanya berawal dari persoalan penggunaan jalan di lahan keluarga Paimen. Pelaku, yang disebut sebagai pemilik ekskavator PETI, menanyakan kembali masalah jalur yang selama ini dipakainya untuk memobilisasi alat berat. Paimen sebenarnya telah menawarkan solusi sejak awal.

“Makanya kita beri opsi dia silakan beli tanah kita sesuai ukuran jalan. Awalnya disepakati, kita tetapkan dengan harga 28 juta. Tahu-tahu, dia menyampaikan tidak jadi lewat pesan WA (WhatsApp). Berarti seharusnya masalah selesai,” kata menantu Paimen, Saidina, Senin (17/11/2025).

Namun, dua pekan setelah membatalkan kesepakatan itu, A justru mendatangi sekolah dan memicu adu mulut terkait jalan usaha tani (JUT) di belakang TK di Kecamatan Tabir Ulu. Pertikaian tersebut berubah menjadi serangan fisik.

“Bahasa terakhir sebelum mukul, ‘saya tidak lewat di tanah pak Paimen, tapi Pak Paimen jangan lewat tanah di belakang TK’, namun mertua saya bantah bahwa jalan di belakang TK itu jalan JUT,” ujar Saidina.

Pukulan keras ke telinga membuat Paimen terjatuh hingga dahinya membentur permukaan keras dan berdarah. Kuasa hukum Paimen, Padri Zelvian, mengatakan bahwa keduanya kembali terjatuh saat Paimen mencoba bangkit. “Terus keduanya terjatuh, A bagian kepalanya terkena batu,” ungkapnya.

Guru lain yang berusaha melerai justru menghadapi situasi yang kembali memburuk. “Keluarlah guru untuk memisahkan. Habis dipisahkan, Pak Dul (A) melihat kayu, lalu mengambilnya. Berhamburan anak (berlari menghindar), takut kena pukul,” kata Padri.

Dengan kayu tersebut, A sempat mencari Paimen ke berbagai sudut sekolah sebelum akhirnya pergi dalam kondisi terluka di kepala. Sementara itu, Paimen mengalami luka di telinga serta pendarahan di dahi dan kini dirawat oleh dokter THT di RSUD Kolonel Abujani.

Belakangan, keluarga A melaporkan dugaan pengeroyokan. Namun pihak Paimen menilai narasi itu tidak tepat. “Pengeroyokan itu narasi yang mereka buat. Yang sebenarnya terjadi, ada guru yang memisahkan tetapi malah dibilang pukul pakai batu,” ujar Padri. Sebaliknya, keluarga Paimen telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Merangin dengan nomor STP/589/XI/RES.1.6/2025/Reskrim.

Berita Terkait
Baca Juga