Pemprov Sulsel Dorong Penguatan PPID, Diskominfo SP Raih Predikat Informatif*

Pemprov Sulsel Dorong Penguatan PPID, Diskominfo SP Raih Predikat Informatif*

ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan meriah kualifikasi Informatif untuk keterbukaan informasi publik dengan nilai 90,59.

Apresiasi tersebut diserahkan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 Sulawesi Selatan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel ini di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 22 Desember 2025.

Penganugerahan tersebut merupakan puncak dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap empat kategori badan publik, yakni Badan Publik Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Desa.

Predikat Informatif yang diraih Diskominfo SP Sulawesi Selatan merupakan hasil kerja bersama seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bidang teknis, serta unsur sekretariat. Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menegaskan bahwa capaian ini lahir dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran.

“Terima kasih seluruh pihak yang menopang sehingga Diskominfo Sulsel mencapai titik ini Informatif. Seluruh PPID pelaksana, seluruh bidang bidang, dan terkhusus di Sekretariat Kominfo. Terima kasih,” ujar Sultan.

Adapun yang hadir mewakili Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulsel, Astina Abbas, yang menyaksikan langsung penganugerahan tersebut.

“Bagi badan publik yang telah meraih predikat informatif, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Jadikan capaian ini sebagai contoh dan inspirasi bagi badan publik lainnya,” sebutnya.

Sementara bagi yang belum memperoleh hasil optimal, dapat menjadikan hasil Monev ini sebagai bahan evaluasi dan pemacu untuk melakukan perbaikan ke depan.

Berdasarkan data hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik di Sulawesi Selatan, dalam kurun lima tahun terakhir, jumlah Badan Publik yang meraih kualifikasi Informatif dan Menuju Informatif di Sulawesi Selatan menunjukkan pergerakan positif, namun terbilang masih lambat.

Oleh karena itu, kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik ini, memiliki posisi yang sangat strategis untuk melihat sejauh mana perbaikan dan penyempurnaan Pelayanan Informasi Publik pada semua Badan Publik yang ada.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mendorong penguatan peran PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan layanan informasi publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menegaskan bahwa orientasi Monev tidak semata-mata berfokus pada penilaian administratif, melainkan pada pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik yang berkualitas.

“Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam mengumumkan dan menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecualian,” sebutnya.

Adapun di tahun secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih predikat Informatif, predikat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat.

Dengan raihan ini, Sulawesi Selatan tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Pulau Sulawesi yang berhasil meraih predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional tahun 2025.

Tercatat, predikat Informatif telah diraih tiga kali yakni pada 2022, 2024, dan 2025. Sementara pada tahun 2023, Sulsel berada pada kategori Menuju Informatif.

Berita Terkait
Baca Juga