Pemprov Gorontalo: Tapal Batas Gorut-Buol Sudah Selesai
ABATANEWS, GORONTALO – Polemik tapal batas antara Gorontalo Utara (wilayah Provinsi Gorontalo) dan Buol (wilayah Sulawesi Tengah) sudah selesai dibahas.
Sebelumnya, Anggota DPRD Gorontalo, Adhan Dambea mempertanyakan janji Gubernur Gorontalo untuk menyelesaikan persoalan tarik ulur lokasi tersebut.
Karo Pemkesra Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona menegaskan, bila polemik itu sudah berakhir. Kedua pemerintah provinsi juga telah membuat kesepakatan bersama, pada Selasa (15/3/2022). Bahkan, kata Sri Wahyuni, dokumen-dokumen kesepakatan juga sudah jelas.
“Kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak juga sudah disertai dengan koordinat-koordinat batas (sudah detil) bahkan juga turut ditandatangani oleh pejabat di ditjen administrasi kewilayahan dalam hal ini oleh Direktur Toponimi dan batas daerah Sugiarto dan Kasubdit batas antar daerah wilayah 3 Mardiana, serta juga ditandatangani oleh Bagian perundang-undangan Biro Hukum Sekjen Kemendagri,” jelas Sri Wahyuni, pada Rabu (16/3/2022).
Saat ini, lanjut Sri Wahyuni, sedang dalam proses penerbitan permendagri tentang batas antara Gorut dan Buol.
“Terkait desa Umu itu adalah memang desa dalam wilayah Buol Kecamatan Buol yang diklaim oleh pemerintah Buol adalah dusun Margasatwa. Namun alhamdulillah dusun tersebut tetap masuk. Dan wilayah tetap masuk dan tetap menjadi wilayah Gorut, tidak ada yg hilang,” jelasnya lagi.
“Kini sedang proses penerbitan permendagri dan itu tidak bisa kami intervensi lagi karena sudah menjadi kewenangan pusat,” pungkasnya.