Pemprov Gorontalo Godok Pergub Guna Cegah Korupsi

Pemprov Gorontalo Godok Pergub Guna Cegah Korupsi

ABATANEWS, GORONTALO – Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemprov Gorontalo diantaranya: penyusunan kajian risiko korupsi sektor kesehatan oleh BPKP Perwakilan Gorontalo pada Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (6/10/2022).

“Saat ini juga kita sedang menyusun Pergub Pengendalian Kecurangan, yang akan ditindaklanjuti, dengan pembentukan Satgas Pencegahan Kecurangan,” ujar Hamka.

Hamka menambahkan, pihaknya juga menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di dinas kesehatan dan rumah sakit di Gorontalo.

“Meski demikian, kita menyadari sistem tersebut hanya alat yang dibangun untuk membantu manusia. Namun, seberapa bagus, tetap perlu komitmen pengguna agar menghindarkan diri dari korupsi,” ujar Hamka.

Oleh karenanya, pada kesempatan ini, Hamka meminta para Bupati dan Walikota di daerahnya menandatangani komitmen bersama antikorupsi. Yang ditandatangani oleh dirinya beserta 6 Bupati dan Walikota, yakni dari Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.

“Komitmen bersama ini berisi kesepakatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Gorontalo bermartabat tanpa korupsi. Semoga ini menjadi komitmen kuat di Provinsi Gorontalo,” ujar Hamka.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 jam ini juga dihadiri beberapa pihak, antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Perwakilan Polda Gorontalo, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Gorontalo, dan Jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait
Baca Juga