Pemkot Parepare Kembali Gelar Pemilihan Duta Pariwista, Ini Syaratnya
ABATANEWS, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) kembali menggelar pemilihan Duta Pariwisata.
Kepala Disporapar Parepare, HM Iskandar Nusu menguraikan kegiatan itu dilakukan untuk memasifkan promosi pariwisata melalui para Duta putra/putri daerah yang mempunyai wawasan luas perihal kepariwisataan di Kota Parepare. “Ini adalah agenda tahunan agar promosi kepariwisataan daerah kita bisa masif dan makin dikenal kalangan luar,” ujar Iskandar Nusu.
Dalam Pemilihan Duta Pariwisata Tahun 2023 ini terdapat 11 tahapan yang dilalui, yaitu tahapan sosialisasi, pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman lulus seleksi administrasi, tes tertulis. Selanjutnya, pengumuman hasil tes tertulis, seleksi wawancara, pengumuman seleksi wawancara (terpilih 20 finalis Duta Pariwisata Kota Parepare), lalu masa Karantina (Pemberian materi lalu deep interview). Setelah melalui tahapan itu dilanjutkan Malam Penampilan Bakat 20 Finalis, hingga tahapan Grand Final (terpilih Juara 1, 2, 3 putra dan putri). “Saat ini sudah memasuki masa karantina, terakhir hari Rabu, 13 September 2023,” papar Iskandar Nusu.
Pemilihan Duta Pariwisata ini pun melalui persyaratan dan seleksi ketat, yaitu sebagai berikut.
1. Putra/putri daerah Kota Parepare
2. Berusia 17-23 tahun
3. Memiliki pengetahuan dan wawasan seputar kepariwisataan dan kebudayaan
4. Berpenampilan menarik, cerdas, dan berkepribadian baik
5. Mampu berkomunikasi dengan baik
6. Tinggi minimun putra 165 cm, putri 160cm
7. Berbadan sehat, tidak cacat jasmani dan rohani
8. Tidak pernah terlibat kasus kriminal
9. Tidak sedang menjabat sebagai Duta Pariwisata/Duta Wisata daerah lain
10. Siap menjabat sebagai Duta Pariwisata selama setahun