Pemkot Makassar Terapkan Sistem Integrasi Server IT, Efisiensi Anggaran Capai Rp30 M

Pemkot Makassar Terapkan Sistem Integrasi Server IT, Efisiensi Anggaran Capai Rp30 M

ABATANEWS, MAKASSAR – Upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat Pemerintah Kota Makassar, yang kini dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin.

Melalui transformasi digital berbasis satu platform layanan, Pemkot Makassar membuka peluang besar untuk melakukan penghematan anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20–30 miliar per tahun, tanpa mengurangi layanan, bahkan justru meningkatkan kualitas dan integrasi pelayanan publik.

Penghematan tersebut dapat diwujudkan dengan menjadikan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) sebagai sebuah aplikasi Super Apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu platform bersama.

Melalui LONTARA+, seluruh layanan pada 51 SKPD, 210 subbagian, standar harga layanan disatukan dalam satu sistem yang terintegrasi dan terstandarisasi.

Tidak hanya itu, aplikasi LONTARA+ juga telah terintegrasi dengan Dasbor Command Center, di lantai 7 kantor Diskominfo, sehingga seluruh alur layanan dan aduan masyarakat dapat dipantau secara real time melalui command center, guna memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30 Desember 2025).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta seluruh jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Pada kesmepatan ini, Munafri menegaskan bahwa ke depan seluruh aplikasi dan server teknologi informasi (IT) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terintegrasi dan berpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Munafri menegaskan bahwa pengelolaan infrastruktur IT tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing SKPD tanpa tata kelola yang jelas. Menurutnya, secara regulasi nasional, pengelolaan sistem informasi pemerintahan harus berada dalam satu kerangka governance yang terkoordinasi.

“Secara regulasi nasional, tidak ada satu pun aturan yang membolehkan SKPD membangun infrastruktur IT secara independen tanpa governance dari Dinas Kominfo,” tegas Munafri.

Ia menjelaskan, sentralisasi server dan aplikasi di bawah koordinasi Dinas Kominfo akan memastikan keamanan data, kesinambungan layanan, serta keseragaman standar sistem yang digunakan di seluruh perangkat daerah.

Selain itu, integrasi ini juga akan meminimalkan duplikasi aplikasi, menekan biaya operasional, serta memudahkan pengawasan dan pengendalian sistem digital pemerintahan.

“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih aman. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah bisa bekerja lebih efisien dan akuntabel,” jelasnya.

Kebijakan integrasi server IT ini juga sejalan dengan pengembangan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) sebagai Super Apps layanan publik, yang menghubungkan seluruh layanan SKPD dalam satu platform bersama.

Munafri menegaskan pentingnya komitmen seluruh SKPD untuk mendukung kebijakan tersebut dan meninggalkan pola kerja sektoral dalam pengelolaan teknologi informasi.

“Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal pelayanan. Semua harus bergerak dalam satu sistem,” tegasnya.

Dalam arahannya, Munafri menekankan bahwa integrasi tidak berarti seluruh tanggung jawab pengelolaan IT diserahkan sepenuhnya kepada Diskominfo, sementara SKPD lepas tangan.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem terintegrasi, tetap ada pembagian peran yang jelas antara Diskominfo dan masing-masing SKPD.

“Pada saat terintegrasi, ada tugasnya Kominfo dan ada tugasnya SKPD. Bukan berarti semuanya diserahkan ke Kominfo lalu SKPD tinggal diam,” tuturnya.

“Tetap ada bagian yang harus dijaga di masing-masing SKPD, terutama perangkat dan gadget yang secara fisik masih berada di unit kerja,” lanjut Munafri.

Memasuki tahun 2026, seluruh pengadaan infrastruktur IT, termasuk server di Command Center, di Makassar Government Center (MGC) atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

Untuk memastikan transformasi digital berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan, Appi memberikan solusi tata kelola teknologi informasi yang berimbang antara sentralisasi infrastruktur dan penguatan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pendekatan ini dirancang bukan untuk membatasi inovasi, melainkan untuk menciptakan sistem digital pemerintahan yang rapi, efisien, dan terintegrasi.

Dalam skema ini, Diskominfo Kota Makassar, berperan sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, sementara SKPD tetap memiliki ruang penuh untuk mengelola layanan, proses bisnis, serta inovasi di masing-masing sektor.

Diskominfo ditugaskan untuk mengelola data center dan cloud kota, termasuk server dan storage, serta menjamin keamanan informasi melalui Security Operation Center (SOC), audit sistem, mekanisme backup dan disaster recovery.

Selain itu, Diskominfo juga bertanggung jawab atas gateway dan integrasi antar sistem, logging dan monitoring, hingga pembangunan aplikasi (app building) sebagai fondasi bersama seluruh layanan digital pemerintah kota.

Sementara itu, SKPD tetap mengelola modul layanan dan proses bisnis, termasuk pengelolaan pengguna, konten, dan inovasi layanan sesuai dengan kebutuhan sektor masing-masing.

SKPD juga tetap dapat menjalankan sertifikasi ISO, memastikan Public Service Obligation (PSO) tetap berjalan, dengan catatan seluruh sistem server berada dalam satu pusat pengelolaan yang terintegrasi.

Pembagian peran ini memastikan bahwa server tetap terpusat, keamanan dan tata kelola tetap terkendali, namun kreativitas dan inovasi layanan di tingkat SKPD tidak terhambat.

Dengan demikian, integrasi digital tidak hanya menghadirkan efisiensi anggaran dan penguatan keamanan data, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, dikatakan kebijakan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab SKPD, melainkan untuk menghilangkan potensi pembelian berulang dan pemborosan anggaran.

“Bukan soal tanggung jawabnya, tapi bagaimana menghilangkan kemungkinan pembelian berulang. Kalau ada satu sistem yang bisa di-host dan dipakai bersama, kenapa harus beli sendiri-sendiri,” ujarnya.

Proi yang akrab disapa Appi itu, memaparkan jika diakumulasikan selama lima tahun, potensi efisiensi anggaran bisa mencapai ratusan miliar, belum termasuk penghematan non-anggaran seperti berkurangnya ketergantungan pihak lain.

Ia menekankan pentingnya integrasi layanan strategis, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang seluruh prosesnya harus dapat dipantau masyarakat dari awal hingga akhir melalui LONTARA+.

“Pelayanan harus transparan, masyarakat harus tahu berapa biaya, ke mana uangnya, dan bagaimana prosesnya berjalan,” katanya.

Dengan sentralisasi di Diskominfo, keamanan data akan lebih seragam, integrasi lebih murah dan cepat, serta risiko hukum dan temuan audit dapat ditekan.

Ia mengajak anak-anak muda Makassar untuk terlibat langsung dalam proyek digitalisasi ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, semangat berbagi, dan keinginan untuk memperbaiki sistem.

“Kita butuh anak muda yang mau bekerja bersama, mau share, dan mau memperbaiki. Ini kita bangun bersama-sama,” ungkapnya.

Mantan bos PSM itu menutup arahannya dengan menegaskan bahwa efisiensi hanya bisa dicapai jika seluruh pihak bekerja secara rapi dan taat terhadap tata kelola yang telah disepakati.

“Kalau tidak rapi dan tidak taat, efisiensi ini tidak akan muncul. Digitalisasi harus mempermudah, mempercepat, dan membuat semuanya transparan,” pungkasnya.

Baca Juga