Pemkot Makassar Hibahkan Rp 100 Juta untuk Masjid Ihyatul Jamaah
ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghibahkan Rp 100 juta. Bantuan hibau tahun 2024 itu, diserahkan ke tahun 2024 sebesar 100 juta rupiah kepada Masjid Ihyatul Jamaah belokasi di Lorong 1 Kelurahan Lembo.
Penyerahan secara simbolis dana hibah, dilakukan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur. Penyerahan dilakukan kepada Ketua pengurus masjid, yang saksikan oleh jamaah yang telah melaksanakan shalat Jumat (22/3/2024).
Ismawaty Nur menyampaikan bahwa dana hibah ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama Pemkota Makassar terhadap masjid-masjid di Kota Makassar.
“Hari ini seluruh SKPD diamanahkan melalui bagian Kesra untuk dititipkan dana-dana ini kepada masjid-masjid di Kota Makassar yang membutuhkan dukungan keberlangsungan pembangunan,” ucapnya.
Ia pun berharap dana hibah tersebut dapat digunakan secara efisien dan transparan oleh pengurus masjid untuk kepentingan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas serta program-program keagamaan yang bermanfaat bagi umat Islam di sekitar wilayah Lorong 1 Kelurahan Lembo.
Ketua pengurus Masjid Ihyatul Jamaah, Dr. KH. Maskyur Yusuf, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Bantuan ini menjadi doa dari jamaah masjid agar pembangunan masjid dapat terus dilanjutkan sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” ucapnya.
Lanjutnya, melalui penyerahan bantuan hibah ini, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan serta kesejahteraan umat Islam di Kota Makassar.
Penyerahan hibah ini menjadi momentum dalam memperkuat hubungan antara Pemkot Makassar dan masyarakat dalam upaya membangun nilai sosial dan keagamaan di Kota Makassar.
Pemkot Makassar sendiri, setiap tahunnya memberikan dana hibah kepada sejumlah masjid-masjid di kota Makassar yang diserahkan secara simbolis oleh seluruh SKPD Pemkot Makassar, termasuk Diskominfo.