Pemkab Takalar Pastikan Segera Bayarkan SILTAP Kades, Perangkat Desa dan BPD

ABATANEWS, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memastikan pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera direalisasikan.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal M., mengatakan bahwa pembayaran SILTAP bulan Maret dan April 2026 saat ini sedang dalam proses dan akan segera dibayarkan setelah seluruh persyaratan administrasi dari desa terpenuhi.
“Pembayaran SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD untuk bulan Maret dan April 2026 segera dibayarkan. Hal ini juga merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa dapat segera diterima,” ujar Andi Rijal M., Selasa (09/06/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk memastikan kesejahteraan aparatur desa melalui pembayaran SILTAP yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Untuk itu, Dinas Sosial dan PMD meminta seluruh pemerintah desa agar segera melengkapi administrasi pencairan sehingga proses pembayaran dapat berjalan lebih cepat.
“Kami berharap desa-desa segera mengurus dan melengkapi administrasi pencairannya agar proses pembayaran SILTAP dapat segera direalisasikan,” tambahnya.
Pembayaran SILTAP ini menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD yang selama ini berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.