Pemkab Minta Warga Maros yang Merasa Terkena HIV Segera Periksa ke Puskesmas
ABATANEWS, MAROS – Hingga saat ini jumlah kasus HIV di Kabupaten Maros terus mengalami peningkatan.
Pasalnya sudah ada 100 kasus yang ditangani sejak tahun 2011 hingga April 2024 saat ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus saat ditemui Senin, 22 April.
Dia merinci pada tahun 2011 hingga 2021, kasus HIV di Maros yang berobat hanya 23 kasus.
Selanjutnya ditahun 2022 ada 32 kasus dan di tahun 2023 kemarin sebanyak 39 kasus.
“Untuk tahun 2024 ini mulai Januari hingga April sudah ditemukan enam kasus,” sebutnya.
Dia menyebutkan jika kasus yang terindetifikasi ini kebanyakan diarea perkotaan.
“Rata-rata penderita HIV di Maros berada di usia remaja hingga 40 tahun. Dan kalau kita runut mulai dari 2011 sampai April 2024 ada 100 kasus HIV di Maros,” jelas mantan Kapus Bantimurung ini.
Dia mengatakan kalau dari 100 kasus ini, ada 85 orang yangg sudah menjalani pengobatan.
“Sedangkan ada 12 orang meninggal karena terlambat berobat dan tuga orang yang belum melakukan pengobatan,” katanya.
Penyebabnya HIV ini sendiri kata dia, selain akibat dari seks bebas, juga disebabkan suntik dan dan transfusi darah.
“Tapi yang paling banyak seks dan penyalahgunaan narkotika yang menggunakan jarum suntik,”jelasnya.
Dia mengurai beberapa gejala HIV yang paling sering dirasakan penderitanya, seperti demam berkepanjangan, diare berkepanjangan, nafsu makan menurun dan berat badan menurun drastis.
“Bagi warga yang merasakan gejala tersebut, bisa datang langsung memeriksakan diri ke puskesmas. Langsung ketemu dengan pengelola HIV di puskesmas untuk dites dan menjalani pengobatan, kita akan rahasiakan identitasnya,”ungkapnya.
Jika positif HIV, pasien bisa langsung menjalani pengobatan.
“Namun perlu diketahui, HIV memang tak bisa sembuh, pengobatan dilakukan untuk memperbaiki antibodi yang dapat memperpanjang hidup,”pungkasnya.