Pemkab Maros Raih Penghargaan dari KASN 

Pemkab Maros Raih Penghargaan dari KASN 

ABATANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan itu, atas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN bagi instansi pemerintah dengan kategori baik.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari. Penghargaan itu diterima, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2022).

“Penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk lebih baik dalam penerapan manajemen ASN. Semoga tahun depan naik menjadi kategori sangat baik terkait penerapan manajeman ASN di Maros,” kata Bupati Maros, Chaidir Syam.

Ia menjelaskan, penghargaan yang didapati Pemkab Maros berdasarkan raehan 284,5 poin dalam penilaian KASN. Padahal, sebelumnya Pemkab Maros hanya meraih poin ya g jauh di bawahnya.

Alhamdulillah, setelah banyak perbaikan kita meraih aih 284,5 poin di tahun 2022 ini. Kalau tahun sebelumnya hanya 150 poin,” imbuh Chaidir Syam.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan ada delapan aspek yang menjadi penilaian KASN.

“Delapan aspek yang dinilai itu; perencaanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi berbasis digital,” rincinya.

Sistem tersebut juga dinilainya melindungi ASN dari intervensi politik. Penempatan sesuai dengan kompetensi. Sebab kata dia sistem tersebut mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil.

“Jabatan ASN hanya diduduki oleh ASN yang profesional, jadi tidak perlu lagi takut akan mutasi, karena dinilai dari kompetensi,” bebernya.

Berita Terkait
Baca Juga