Pemkab Maros Cairkan Gaji Sertifikasi Guru, Anggarannya Rp19,3 M

Pemkab Maros Cairkan Gaji Sertifikasi Guru, Anggarannya Rp19,3 M

ABATANEWS, MAROS – Kabar baik untuk guru -guru, hari ini Pemkab Maros membayarkan gaji sertifikasi.

Bupati Maros, Chaidir Syam menyebutkan, untuk pembayaran gaji sertifikasi, Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp19.390.542.00.

“Hari ini kita akan bayarkan sertifikasi guru. Semoga juga bisa membuat para guru bahagia menerima sertifikasinya sebelum peringatan hari raya idul fitri,” katanya, Selasa (18/4/2023).

Ada 1.619 penerima. Terdiri atas 79 guru TK. 1.070 guru SD dan 470 guru SMP.

Chaidir mengingatkan bahwa anggaran sertifikasi untuk peningkatan kapasitas para pendidik atau guru.

“Kita harapkan dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” ujarnya.

Sementara itu PLT kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan, pihaknya sudah menyetor ke Bank Sulselbar. Para penerima sisa menunggu notifikasi.

“Insyaallah hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi,” katanya.

Namun tidak semua ASN guru menerima dana sertifikasi karena belum memenuhi persyaratan.

“Mekanisme sertifikasi guru, harus memenuhi minimal 24 jam perminggu,” bebernya.

Ia juga menyebutkan belum ada pengawas yang menerima sertifikasi.

“Belum ada SK penetapan dari Kementerian, biasanya gelombang berikutnya. Kalau sudah ada SK langsung kita bayarkan,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga