Pemkab Luwu Utara Komitmen Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak
ABATANEWS, LUWU UTARA – Pemkab Luwu Utara menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan TPPO, pada Selasa (9/8/2022) di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.
Kadis P3AP2KB, Andi Zulkarnain menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan jejaring dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan, meningkatkan pemahaman secara bersama-sama dalam upaya penanganan korban terhadap perempuan atau korban terhadap anak,” kata dia.
Andi Zulkarnain menjelaskan, komitmen bersama untuk bersinergi dalam membangun upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penanganan korban kekerasan.
“Kabupaten Luwu Utara tahun ini kita memiliki rumah aman yang fungsinya tempat sementara, pemda siapkan untuk korban kekerasan perempuan dan anak,” kata dia.
“Kita siapkan konsumsi, penjemputan, siapkan semua secara gratis dan juga menyiapkan pendamping psikolog,” tambah Andi Zulkarnain.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan ini menjadi penting dari waktu ke waktu laju kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat, jenisnya juga bermacam-macam.
“Harapan kekerasan fisik maupun verbal dapat kita turunkan, kuantitasnya relatif meningkat apalagi dimasa pandemi, menjadi penting negara hadir sebagai perpanjangan tangan dunia memberikan atensi yang sangat besar,” ujarnya.
Dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, kata Indah, isu ini mendapatkan tempat tersendiri berada di tujuan kelima.
“Yaitu menghapus segala bentuk kekerasan perempuan dan anak baik di ruang publik dan privat baik dalam hal perdagangan, seksual dan jenis-jenis eksploitasi,” ujarnya.
“Olehnya yayasan save the children, pemerintah daerah serta PT Mars beberapa waktu lalu mengadakan sosialisasi untuk mengurangi pekerja anak di sektor perkebunan,” tambah Indah.
Oleh karena itu, kata Indah, menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan anak dan perempuan itu dilindungi dari tindakan-tindakan berbahaya yang mungkin menurut kita aman tapi berbahaya untuk anak.
“Kasus kekerasan anak dan perempuan didaerah kita perlu mendapatkan perhatian karena angkanya terus meningkat. Olehnya perlu kita antisipasi karena ini menjadi permasalahan dan perlu di atensi,” tuturnya.
Untuk mengakhiri, lanjut Indah, butuh kekompakan, sinergitas, kolaborasi mendorong PATBM atau perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat
“Di Luwu Utara sudah ada 60 desa yang memiliki PATBM yang tersebar di 8 kecamatan. PATBM ini kita harapkan menjadi tempat pola pengasuhan pusat perkembangan (PPA) lintas sektor didesa,” kata dia.