Pemkab dan DPRD Lutra Sepakat Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
ABATANEWS, LUTRA – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Jum’at (30/9/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Utara, didahului dengan laporan pendapat akhir Fraksi pagi tadi.
Ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Luwu Utara, menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Utara TA. 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur mengatakan APBD perubahan TA 2022 kali ini benar-benar mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Sehingga, hal tersebut mendapat respon positif dan persetujuan dari anggota dewan yang terhotmat.
“Oleh sebab itu atas dinamikan yang terjadi selama pembahasan ini, atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah dapat berbagi waktu merampungkan APBD Perubahan ini, saya yakin keikhlasan ini merupakan bentuk kecintaan kita kepada masyarakat Luwu Utara,” paparnya.
Suaib meminta kepada jajaran Pemda agar kiranya dalam pelaksanaan perubahan APBD TA.2022 ini dapat diimplementasikan untuk memanfaatkan dengan baik. Apalagi, dengan adanya seluruh potensi yang dimiliki untuk kerangka percepatan pembangunan daerah.
“Pandangan fraksi yang tadi telah di sampaikan tentu sangat berharga dalam rangka penyempurnaan dan peningkatan kinerja, sehingga persetujuan ini nantinya akan di tuangkan bersama dalam bentuk kegiatan yang di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Luwu Utara,” pungkasnya.