Pemilih Disabilitas Beri Saran Menarik ke KPU Kota Makassar untuk Pemilu 2024
ABATANEWS, MAKASSAR — KPU Kota Makassar bersama PPK Kecamatan Tallo dan Kecamatan Panakkukang melaksanakan sosialisasi tahapan dan partisipasi Pemilu 2024 di SLB YAPTI Kecamatan Tallo Kota Makassar, pada Sabtu (29/7/2023).
Sosialisasi kali ini mengundang 5 organisasi disabilitas, yakni HWDI Kota Makassar, NPC Kota Makassar, Pertuni Kota Makassar, Gerkatin Kota Makassar, dan Permata Kota Makassar.
Hadir sebagai pembicara dari Komisioner KPU Kota Makassar, yakni Endang Sari, Abd. Rahman dan Gunawan Masyhar menyampaikan beberapa poin penting terkait tahapan dan partisipasi masyarakat disabilitas pada Pemilu mendatang.
Endang Sari menyampaikan bahwa KPU Kota Makassar ingin mendengar apa masukan yang bisa dilakukan oleh KPU Kota Makassar dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Kami berharap ada tanggapan dan masukan pada dialog ini sehingga bisa menjadi bekal KPU Makassar melaksanakan tahapan Pemilu di tahun 2024 yang bertepatan dengan 14 Februari 2024 mengingat kesuksesan Pemilu sangat dipengaruhi oleh kemampuan KPU menghadirkan pemilu akses kepada seluruh peserta pemilu dan warga negara tanpa terkecuali,” katanya.
Sementara itu, Gunawan Mashar menyampaikan, untuk memilih pemimpin yang dapat mengakomodir kepentingan disabilitas.
“Diingatkan kepada bapak dan ibu sekalian untuk menggunakan hak pilihnya, memilih yang memperjuangkan kepentingan bapak ibu sekalian, yang memperjuangkan hak-hak disabilitas. Terdapat 18 partai yang menjadi peserta Pemilu. 18 Partai ini silahkan teliti track record-nya, teliti partai yang pro dengan kepentingan disabilitas,” jelasnya.
Sedangkan, peserta dari NPC Makassar, Yosef menyampaikan saran untuk membentuk Satgas Disabilitas Pemilu.
“Di pengalaman 2019 memang masalah akses sangat kurang. Kurangnya bimtek PPS dalam menghadapi kaum disabilitas dan masyarakat disabilitas tidak paham soal lokasi TPS apalagi jika jauh, maka sebaiknya dibentuk Satgas Disabilitas PEMILU,” tuturnya.
Sementara Peserta perwakilan dari Pertuni mengingatkan tentang perlunya pendataan pemilih disabilitas yang akurat dan penyediaan template untuk pemilih netra di TPS agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Terakhir, Abd. Rahman menambahkan, “Tahun depan, karena ini adalah pesta, maka semuanya harus senang dan gembira. Kami di tingkat kota hanya sebagai pelaku teknis, yang membuat regulasi di tingkat pusat adalah KPU RI. Kami akan melaporkan harapan ini secara berjenjang dan berusaha menyiapkan PPK dan PPS untuk menjalankan Pemilu yang inklusif dan aksesibilitas,” pungkasnya.