Pemertintah Cari Jalan Tengah Sebelum Hentikan 2,3 Juta Honorer pada November Mendatang

ABATANEWS, BLITAR — Pemerintah pusat tengah mencari jalan tengah perihal penghapusan tenaga honorer yang akan mulia diberlakukan pada November 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas mengatakan, solusinya kemungkinan akan dituangkan dalam UU ASN.
Seperti diketahui, jumlah honorer di Indonesia sangatlah besar. Berdasarkan catatan Azwar, ada 2,3 juta tenaga honorer, dan yang terbanyak ada di pemerintahan daerah.
“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” kata Azwar kepada wartawan (17/7/2023) malam.
Jalan tengah tersebut, kata Anas, adalah penyelesaian yang tidak berakibat pada terjadinya pemberhentian massal atas jutaan tenaga honorer tersebut. Pada saat yang sama, solusi itu juga tidak boleh membuat pembengkakan pada anggaran pemerintah.
Pembengkakan anggaran yang dimaksud, ujarnya, terjadi jika semua tenaga honorer harus ditetapkan sebagai ASN secara langsung.
“Kita sedang memberesi Undang-undang ASN. Mudah-mudahan Agustus ini sudah selesai sehingga bisa menjadi exit bagi penyelesaian 2,3 juta tenaga honorer,” tegasnya.