Pemerintah Tegaskan BBM Subsidi Bukan untuk Kelas Atas
ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menegaskan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan semakin diarahkan untuk membantu masyarakat kelas menengah.
Sementara kelompok kelas atas tidak lagi berhak mendapatkan manfaat dari subsidi tersebut. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.
Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan subsidi BBM dilakukan dengan mempertimbangkan tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat kelas menengah. Pemerintah berkomitmen memastikan kelompok yang benar-benar membutuhkan mendapatkan akses BBM bersubsidi.
“Golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” tegas Rachmat dalam pernyataannya yang dilansir melalui laman resmi Kemenko Marves, Jumat (13/9/2024).
Salah satu perubahan penting dalam kebijakan ini adalah fokus pada penyediaan BBM rendah sulfur yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Rachmat menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun peraturan yang akan mengatur kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Salah satu asumsi yang dilaporkan, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1400cc tidak akan lagi menerima subsidi. Meski detil kebijakan masih dalam tahap penyusunan, diperkirakan perubahan ini hanya akan berdampak pada kurang dari 7 persen populasi kendaraan di Indonesia.
Rachmat juga mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, pemerintah mengalokasikan rata-rata Rp 119 triliun per tahun untuk subsidi BBM. Namun, anggaran besar ini sering tidak tepat sasaran karena dinikmati oleh golongan yang tidak memerlukan subsidi. Untuk itu, penyediaan BBM rendah sulfur dianggap sebagai solusi lebih efektif, baik dari sisi penyaluran subsidi yang tepat sasaran maupun upaya mengurangi polusi udara yang kini menjadi masalah krusial di banyak kota besar.
Ke depan, pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran subsidi, tetapi juga mendukung lingkungan yang lebih bersih melalui penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan lingkungan sekaligus menyeimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat.