Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hinga 6 Januari 2022
ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Perpanjangan ini dimulai 14 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember lalu, ada perubahan level PPKM di beberapa daerah. Kini, tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di level 3 dari total 128 kabupaten/kota yang ada.
“Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke level 2,” kata Luhut dalam jumpa pers, pada Senin (13/12/2021).
Luhut juga menyatakan, detail perpanjangan PPKM di Jawa-Bali itu akan disampaikan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan berlaku selama tiga pekan ke depan.
Diketahui PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021. Saat ini pemerintah tengah mewaspadai Covid-19 varian Omicron.
Karenanya ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan. Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru. (*)