Pemerintah Kaji Opsi Kembali Wajibkan PCR untuk Perjalanan
ABATANEWS — Setelah tidak lagi jadi syarat perjalanan, pemerintah kembali mengkaji opsi mewajibkan tes PCR untuk bepergian.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers Senin (8/11/2021).
“Dari PCR itu sedang kami kaji. Jangan pikir kami tidak konsisten, tapi kami akan hitung pergerakan manusia dan hitung kasus,” kata Luhut.
Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban RT-PCR test bagi masyarakat yang ingin bepergian di tengah penerapan PPKM. Hal ini berlaku untuk pesawat, kereta api, kapal laut, dan darat.
Berita Terkait
Baca Juga