Pemerintah Indonesia Kecam Terkait Pembakaran Al Qur’an di Swedia
ABATANEWS – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam aksi pembakaran Al Qur’an di Swedia.
Aksi tersebut oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping.
Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.
“Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji,” demikian pernyataan Kemenlu RI dilansir dari laman resminya, Sabtu (16/4/2022).
Atas aksi tersebut, KBRI di Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia.
Agar tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.
Diketahui, kerusuhan dan kekerasan terjadi di Kota Linköping, Swedia sehubungan dengan pembakaran Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan.
Ratusan orang Islam turun ke jalan menuangkan ekspresi ‘balasan atas kebebasan’ bicara politisi Swedia-Denmark dan kritikus Islam Rasmus Paludan.
Kemarahan warga memicu bentrokan bersar dengan polisi dan memicu kecaman dari Menteri Kehakiman Swedia, Morgan Johansson.
Kerusuhan dan kekerasan tersebut terjadi di Kota Linköping, Swedia sehubungan dengan pembakaran Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan.