Pemerintah Fokuskan Pendataan Sebelum Pendaftaran PPPK 2024 pada September
ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya dalam menata ulang sistem kepegawaian dengan memastikan proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 berjalan lancar.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa pendaftaran PPPK akan dimulai pada September-Oktober 2024, setelah penyelesaian pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (28/8/2024), Azwar Anas menekankan pentingnya pendataan dan penyelesaian tahapan CPNS terlebih dahulu.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh tahapan untuk fresh graduate ini diselesaikan dengan baik. Setelah itu, pendaftaran PPPK akan mulai diproses,” ujarnya.
Pendataan ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat masih adanya kekurangan dalam data tenaga honorer yang ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses verifikasi dan validasi (verval) data honorer saat ini masih berlangsung untuk memastikan semua calon yang terdaftar memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Kita sedang melengkapi seluruh pendataan sesuai dengan data yang masuk di BKN dan melakukan verifikasi serta validasi. Masih banyak data honorer yang tidak memenuhi syarat, seperti masa kerja yang tidak sesuai,” jelas Azwar Anas.
Proses verifikasi ini penting untuk menghindari masalah administrasi di masa mendatang, terutama mengingat bahwa sejumlah besar data honorer yang masuk belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK.
SAzwar Anas optimis proses ini akan selesai pada waktunya sehingga pendaftaran PPPK dapat dimulai sesuai jadwal.
Dengan upaya ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam rekrutmen pegawai pemerintah, sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon pegawai yang memenuhi syarat.