Pemeriksaan Kesehatan Cagub dan Cawagub Sulsel, Ketua KPU: Ada 20 Indikator, 2 Terkait Narkotika

Pemeriksaan Kesehatan Cagub dan Cawagub Sulsel, Ketua KPU: Ada 20 Indikator, 2 Terkait Narkotika

ABATANEWS, MAKASSAR — Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memulai tahapan dalam pemilihan gubernur dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk para calon gubernur dan wakil gubernur.

Kegiatan ini berlangsung di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada hari Jumat (30/8/2024).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan bahwa hari ini adalah jadwal pemeriksaan untuk dua pasangan calon.

“Pagi ini, kami menyambut kedatangan pasangan calon Andi Sudirman dan Fatma, serta pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad,” katanya saat berbincang dengan media.

Hasbullah menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 7 Ayat 2 Huruf F, yang mengharuskan calon kepala daerah untuk memenuhi standar kesehatan jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Ada 20 indikator pemeriksaan yang diterapkan, termasuk dua metodologi terkait narkotika,” jelasnya.

Dr. Syafri K. Arif, Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo, menyatakan apresiasinya kepada KPU Sulsel atas kepercayaan yang diberikan kepada rumah sakitnya.

“Kami telah menyiapkan seluruh sumber daya, mulai dari tenaga medis hingga fasilitas, termasuk screening narkoba untuk memastikan calon bebas dari zat terlarang,” ungkap dr. Syafri.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim medis yang terlibat dalam pemeriksaan ini terdiri dari 45 dokter spesialis dan sekitar 60 perawat.

“Pemeriksaan mencakup aspek fisik, penyakit dalam, serta evaluasi kejiwaan, dengan dukungan dari BNN untuk aspek narkotika,” tambahnya.

Pemeriksaan kesehatan ini adalah langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa calon pemimpin Sulsel memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan, demi terwujudnya pemilihan yang bersih dan kredibel.

Berita Terkait
Baca Juga