Pelni Setop Layanan di 15 Wilayah Selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya
ABATANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melakukan penyesuaian rute operasional pada sejumlah kapal penumpang selama PPKM Darurat di sejumlah wilayah.
Akibat mendapatkan penyesuaian operasional, terdapat sejumlah wilayah yang untuk sementara waktu tidak dilayani oleh 13 kapal penumpang PELNI.
“Dari 26 kapal penumpang, tujuh kapal PELNI tetap melayari rute regulernya, sementara 13 kapal PELNI akan mendapatkan penyesuaian rute,” ujar Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PELNI Opik Taupik dari keterangan tertulis, Sabtu (10/7/2021).
Ia merinci tujuh kapal PELNI yang melayari rute normalnya saat PPKM Darurat yaitu KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Awu, KM Kelud, KM Nggapulu, dan KM Willis.
Berikut daftar wilayah yang tidak dilayani sementara waktu:
1. Pantoloan, Sulawesi Tengah (KM Labobar); Nabire, Papua (KM Tidar)
2. Manokwari, Papua Barat (KM Tidar)
3. Pulau Bacan, Maluku Utara (KM Sinabung)
4. Pulau Geser, Maluku (KM Pangrango)
5. Raha, Sulawesi Tenggara (KM Tilongkabila)
6. Gorontalo, Sulawesi Utara (KM Tilongkabila)
7. Benoa, Bali (KM Binaiya)
8. Labuan Bajo, NTT (KM Binaiya)
9. Lewoleba, NTT (KM Sirimau, KM Bukit Siguntang, KM Umsini)
10. Agats, Papua (KM Sirimau, KM Leuser, KM Tatamailau)
11. Merauke, Papua (KM Tatamailau)
12. Wasior, Papua Barat (KM Gunung Dempo)
13. Kijang, Kep. Riau (KM Umsini, KM Bukit Raya)
14. Pontianak, Kalimantan Barat (KM Bukit Raya)
15. Surabaya, Jawa Timur (KM Bukit Raya).
Sedangkan beberapa kapal akan mengalihkan rute untuk melayani wilayah lain meliputi Patimban, Jawa Barat (KM Gunung Dempo); Batam, Kep. Riau (KM Umsini dan KM Bukit Raya); dan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (KM Bukit Siguntang).
Selain berhenti melayani sejumlah wilayah tadi, PELNI juga menyetop (portstay) empat kapal penumpang lainnya seperti KM Lawit, KM Kelimutu, KM Sangiang, dan KM Jetliner. “Untuk KM Ciremai dan KM Egon saat ini belum dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat karena tengah menjalani perawatan kapal tahunan (docking),” ujar Opik.
Sebagai informasi, selama 5 hari pertama penerapan PPKM Darurat Jawa – Bali terhitung sejak 3 hingga 7 Juli 2021, Perusahaan mencatat jumlah penumpang yang telah berpergian dengan kapal PELNI sejumlah 36.856 penumpang. Opik Taupik menjelaskan sebanyak 30.892 penumpang telah berpergian dengan kapal penumpang dengan rata-rata per hari sebesar 6.178 penumpang.
“Sementara untuk penumpang di kapal perintis tercatat sebanyak 5.964 penumpang dengan rata-rata per hari sebesar 1.193 penumpang,” katanya.