Pekan Ini, Polda Sulsel Akan Tetapkan Status Kasus Dugaan Pelecehan Prof Karta Jayadi

Pekan Ini, Polda Sulsel Akan Tetapkan Status Kasus Dugaan Pelecehan Prof Karta Jayadi

ABATANEWS, MAKASSAR — Polda Sulsel akan menetapkan status pada kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh dosen UNM, QDB terhadap Rektor UNM nonaktif, Prof Karta Jayadi pekan ini.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pemeriksaan terkait kasus ini sudah tuntas.

“Pemeriksaan saksi-saksi ahli sudah. Baik itu ahli IT dari Komdigi, ahli bahasa, ahli pidana. Jadi sekarang tinggal kita melaksanakan gelar perkara,” jelas Didik dalam jumpa pers yang di Mapolrestabes Kota Makassar, Jalan Ahmad Yadi, Makassar, pada Rabu (5/11/2025).

“Mungkin dua tiga hari ini kita lakukan gelar (perkara). Nanti perkembangannya kami sampaikan kembali,” imbuhnya.

Didik juga menyampaikan, pada agenda gelar perkara nantinya, Polda Sulsel akan mengumumkan status perkara dari kasus tersebut.

“Setelah pelaksanaan gelar perkara nanti baru penetapan statusnya. Kemudian ditentukan status pemeriksaannya apakah lanjut ke sidik, apakah harus ada penetapan tersangka,” terangnya.

Hanya saja, Didik tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah saksi yang pernah dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Yang jelas kami akan lakukan gelar perkara dan nanti akan kami sampaikan kelanjutannya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga