Pasar Tumpah di Jalan Leimena Kerap Timbulkan Kemacetan, Camat Panakukang Beri Solusi

ABATANEWS, MAKASSAR – Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli memimpin rapat pertemuan Perumda Pasar Makassar Raya bersama pedagang di Ruang Rapat Camat Panakkukang, baru-baru ini.
Camat Ari menyampaikan pihaknya telah menemukan solusi untuk permasalahan pedagang pasar tumpah di Jalan Leimena yang selama ini menimbulkan kemacetan.
“Jadi kami bersama PD Pasar menawarkan lapak atau los di Pasar Todopuli sebagai alternatif tempat berjualan bagi mereka pedagang pasar tumpah di Jalan Leimena,” ujar Ari Fadli, Jumat (3/10/2025).
Menurut Ari Fadli, langkah awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi bersama pihak Kelurahan Tello Baru untuk mendata nama pedagang beserta jenis dagangannya. Setelah itu, data akan dikoordinasikan dengan Kepala Pasar Panakkukang agar pedagang bisa segera difasilitasi menempati lokasi yang baru.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa relokasi ini bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi para pedagang, melainkan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Tempat yang digunakan saat ini adalah fasilitas umum, sehingga suatu saat pasti akan ada penertiban. Karena itu, pemerintah mencari solusi terbaik agar aktivitas ekonomi bapak ibu tetap berjalan, tapi dengan cara yang lebih tertib dan legal,” kata Ali Gauli.
Ia menambahkan, Perumda Pasar memiliki pengalaman dalam melakukan penataan pedagang di berbagai titik kota, dan selalu berupaya menyiapkan tempat yang layak serta akses yang mendukung aktivitas jual beli. Bahkan, pihaknya membuka peluang adaptasi dengan memberikan masa penyesuaian sekitar 3 hingga 6 bulan bagi pedagang.
“Kami tidak ingin ada pedagang yang dirugikan. Justru sebaliknya, kami ingin memberi ruang agar usaha mereka lebih berkembang di lokasi yang resmi dan lebih teratur. Dengan begitu, kenyamanan pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan bisa sama-sama terjaga,” tukasnya.
Rencananya, sosialisasi relokasi pedagang Pasar Tumpah Jalan Leimena ini akan mulai berjalan dalam satu hingga dua minggu ke depan, dengan harapan proses penataan dapat berlangsung lancar dan diterima semua pihak.