Pasang Bendera LGBT, Kemlu Akan Panggil Dubes Inggris untuk Klarifikasi
ABATANEWS — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia guna meminta klarifikasi soal pemasangan bendera pelangi yang identik dengan kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT di depan kantor Kedutaan Besar Inggris di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Bendera pelangi itu dipasang sejak tanggal 17 Mei, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia dan Transfobia.
“Ada rencana Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” kata Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah melalui keterangannya kepada wartawan.
Bendera pelangi itu kini sudah tidak lagi sejajar dengan bendera Inggris, tetapi dalam unggahan di akun instagram resmi @ukinindonesia, Kedutaan Besar Inggris menjelaskan alasan pemasangan bendera tersebut. “Kadangkala penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurut Anda benar, bahkan ketika ketidaksepahaman itu membuat (hubungan) antarteman menjadi tidak nyaman,” demikian petikan pembuka pernyataan itu.
Ditambahkan, “Inggris menilai hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang di mana pun harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa rasa takut akan terjadinya kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak merasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.”
Lebih jauh pernyataan itu memaparkan bahwa kriminalisasi terhadap kelompok minoritas LGBT masih terjadi di puluhan negara, termasuk pelecehan dan aksi kekerasan. “Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal.”
tulisnya.
Unggahan tersebut dan dua unggahan lain, yang bahkan tidak terkait dengan isu LGBT, diserbu netizen.