Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Lutra Diminta tak Jual Gas ke ASN Hingga TNI/Polri

Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Lutra Diminta tak Jual Gas ke ASN Hingga TNI/Polri

ABATANEWS, LUTRA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui DP2KUKM meminta pangkalan Gas LPG 3 kg tak menjual gas ke ASN hingga TNI/Polri. Bahkan, gas 3 kg juga tak diperjual belikan kepada masyarakat yang berkategori mampu.

Hal itu, menyusul keluhan masyarakat Luwu Utara yang maraknya kelangkaan gas LPG 3 kg. Sehingga, DP2KUKM Lutra meminta para pangkalan gas LPG 3 kg agar tak menjualnya ke ASN, TNI/Polri dan masyarakat mampu.

“Kita merespon informasi yang beredar di medsos terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg. dan kami mengundang pangkalan dalam kota untuk mencari tahu masalah, dan langkah-langkah yang diambil,” kata Kepala DP2KUKM, Muhammad Kasrum di Ruang Rapat DP2KUKM, Jumat lalu.

Ia menegaskan kepada para pangkalan, agar betul-betul melayani warga yang kurang mampu serta para pelaku UMKM.

“Kita juga berharap agar pangkalan tidak menjual gas elpiji 3 Kg kepada ASN, TNI dan polri, termasuk tidak menjualnya kepada orang yang mampu atau kaya,” tegasnya lagi.

Larangan penjualan LPG 3 kg ke ASN sejatinya telah diatur. Yakni, melalui Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Penyakuran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dan Liquefied Petroleum Gas.

Menurutnya, salah satu penyebab langkanya elpiji adalah adanya kebijakan Pertamina yang tidak menyuplai elpiji pada hari libur. Yang berdampak pada ketersediaan tabung di pangkalan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan para agen agar menjelang Idul Adha supaya diatur suplai agar masyarakat bisa mendapatkan tabung gas sesuai dengan kebutuhannya,” ungkap Kasrum.

Dalam rapat tersebut juga dihasilkan beberapa keputusan. Diantaranya, pihaknya dalam hal ini, DP2KUKM, akan mengundang masing-masing perwakilan pangkalan per kecamatan.

“Semoga tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana ketersediaan gas elpiji masih aman dan tercukupi, sehingga tidak ada lagi kelangkaan seperti yang terjadi saat ini,” tandasnya.

Berita Terkait
Baca Juga