PAN Sulsel Utus 3 Kader Ikut Bimtek Soal Sengketa Pemilu yang Diselenggarakan MK

PAN Sulsel Utus 3 Kader Ikut Bimtek Soal Sengketa Pemilu yang Diselenggarakan MK

ABATANEWS, BOGOR — Mahkamah Konstitusi menggelar Bimbingan Teknis Hukum Acara Perkara Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada 12-15 Juni 2023. Kegiatan ini bekerja sama dengan PAN.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua MK, Anwar Usman. Turut serta dalam agenda tersebut para petinggi PAN, antara lain Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN), Eddy Soeparno (Sekretaris Jenderal PAN), Yandri Susanto (Wakil Ketua Umum PAN), serta Plt Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Kapusdik) Elisabeth.

Dalam sambutan pembukaan, Anwar menegaskan, konstitusi telah memberikan wewenang MK terkait putusan hukumnya yang bersifat final dan mengikat.

“Sehingga tidak ada upaya hukum setelahnya (putusan MK),” ucapnya.

Atas hal ini, Anwar menyadari betul bahwa pada hakikatnya hakim di seluruh peradilan mana pun termasuk MK tidak akan mungkin memutuskan putusan yang memuaskan semua pihak. Oleh karena itu, melalui kewenangannya termasuk dalam perkara penyelesaian pemilu legislatif dan daerah nantinya MK merasa perlu untuk menggelar kegiatan bimtek.

Sementara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam sambutannya menyebutkan pentingnya kegiatan bimtek bagi anggota partainya. Sebab, menurutnya, MK merupakan lembaga yang kelak berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum yang akan menjadi objek permohonan para peserta pemilu.

Mengingat hasil akhir dari putusan MK bersifat final dan mengikat, oleh karenanya kepada kader partai, diharapkan dapat serius dan fokus mengikuti bimbingan teknik yang akan diberikan oleh MK ini.

Berbicara soal perolehan hasil suara, pada pemilu lalu PAN sempat kehilangan beberapa suara sehingga perlu bagi kader partai untuk mempelajari aturan dan strategi dalam penyelesaian perkara yang benar. Selain itu, besar pula harapan Zulkifli agar Pemilu Serentak 2024 berjalan aman dan demokratis.

Sedangkan, Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi menjelaskan, dalam upaya mendukung langkah-langkah hukum yang tepat dan menjaga integritas demokrasi di Sulawesi Selatan, PAN berkomitmen untuk memastikan bahwa proses perselisihan hasil pemilihan umum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Dalam rangka memastikan bahwa suara rakyat Sulawesi Selatan diwakili dengan benar, kami telah mengutus tiga kader terbaik kami yang memiliki latar belakang sarjana hukum untuk mengikuti bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum,” jelasnya.

“Kami berharap mereka dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan yang lebih dalam mengenai proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya kami untuk mengawal suara rakyat. Menempuh jalur hukum dalam perselisihan politik memiliki arti penting yang tidak bisa diremehkan. Ini penting untuk menjaga supremasi hukum dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi. Penyelesaian melalui jalur hukum adalah upaya menghindari kekerasan dan konflik: Perselisihan politik yang tidak diselesaikan secara hukum memiliki potensi untuk berujung pada kekerasan dan konflik. Melalui jalur hukum, pihak-pihak yang terlibat dapat menyelesaikan perbedaan pendapat mereka secara damai, tanpa merusak stabilitas sosial atau menciptakan ketegangan yang lebih tinggi,” papar Kahfi.

Ketiga kader PAN dari Sulsel yang ikut dalam bimtek ini yakni P Zachary Share, Mustandar, dan Adri Irawan.

Berita Terkait
Baca Juga