Pakai Knalpot Brong, Polisi di Makassar Jaring Puluhan Unit Motor
ABATANEWS, MAKASSAR – Puluhan unit motor diamankan Polsek Manggala, Polrestabes Makassar. Pasalnya, motor yang dijaring melanggar aturan dengan menggunakan kenalpot brong.
Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi ada sekiranya 11 unit motor diamankan. Puluhan motor tersebut diamankan juga karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Pengamanan motor dengan kenalpot brong ini kita amankan di Jl Inspeksi PAM Kampung Nipa-Nipa pada Sabtu 29 Mei,” ujar Kompol H. Syamsuardi Senin (22/5/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pengamanan motor tersebut saat menggelar Operasi Cipta. Dalam operasi terseut anggota melakukan penyisiran tempat-tempat rawan di kawasan Manggala.
Sasaran utama dari operasi ini, yakni narkoba, senjata tajam, dan penyakit masyarakat lainnya. Termasuk motor dengan menggunakan knalpot bising.
“Pelaksanaan operasi Cipkon bertujuan selain meminimalisir tindak kejahatan dan potensi gangguan lainnya juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.