OPINI: Peran Bawaslu sebagai Penjaga Integritas Pemilu Melalui Pencegahan Politik Uang

OPINI: Peran Bawaslu sebagai Penjaga Integritas Pemilu Melalui Pencegahan Politik Uang

oleh: Nawal el Saadawi, S.Sos, M.Ikom (Dosen Komunikasi, STIBA Arrayah Sukabumi)

PEMILIHAN umum merupakan proses demokrasi yang penting bagi negara Indonesia. Namun, seringkali pemilu diwarnai oleh praktik politik uang yang dapat mengancam integritas dan kredibilitas pemilu. Oleh karena itu, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mencegah praktik politik uang pada pemilu 2024 sangat penting.

Pada pemilu sebelumnya, praktik politik uang menjadi masalah serius yang dihadapi oleh Bawaslu. Praktik tersebut merugikan hak pilih rakyat, serta memicu ketidakadilan dalam pemilihan. Oleh karena itu, Bawaslu perlu mengambil tindakan yang lebih proaktif dan efektif dalam mencegah praktik politik uang pada pemilu 2024.

Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Bawaslu dalam mencegah politik uang adalah dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang. Sosialisasi yang intensif dan berkesinambungan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang betapa merusaknya praktik politik uang terhadap integritas pemilihan. Selain itu, Bawaslu dapat bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memperkuat upaya pencegahan politik uang.

Di lain sisi, Bawaslu juga dapat mengintensifkan pengawasan terhadap praktik politik uang. Pengawasan harus dilakukan secara ketat dan terus-menerus, baik sebelum, selama, maupun setelah pemilu. Pengawasan harus mencakup semua tahapan pemilu, mulai dari tahapan kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

Bawaslu dapat melakukan pengawasan dengan cara memperkuat sistem informasi dan teknologi, seperti penggunaan CCTV dan aplikasi pengawasan online. Selain itu, Bawaslu juga dapat bekerjasama dengan instansi keamanan lainnya, seperti kepolisian dan TNI, dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik politik uang.

Selain langkah-langkah tersebut, Bawaslu juga perlu memperkuat upaya pencegahan praktik politik uang dengan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut. Tindakan tegas harus dilakukan secara konsisten dan transparan, sehingga dapat memberikan efek jera dan meminimalisasi praktik politik uang pada pemilu berikutnya. Selain itu, Bawaslu juga dapat meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dalam pemilu, seperti partai politik dan media massa, dalam memperkuat upaya pencegahan praktik politik uang.

Dalam menghadapi pemilu 2024, Bawaslu perlu terus memperkuat peran dan fungsinya dalam mencegah praktik politik uang. Dalam konteks yang semakin kompleks dan dinamis, peran Bawaslu menjadi semakin krusial dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu di Indonesia.

Oleh karena itu, Bawaslu perlu mendapatkan dukungan yang cukup dari pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya. Pemerintah perlu memberikan anggaran yang cukup dan akses yang memadai untuk memperkuat kinerja Bawaslu. Sementara itu, masyarakat juga perlu aktif berpartisipasi dalam pemilu dan melaporkan setiap indikasi praktik politik uang kepada Bawaslu.

Adapun beberapa kasus praktik politik uang pada pemilu sebelumnya, seperti pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, menunjukkan bahwa praktik tersebut masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Kasus tersebut menunjukkan bahwa praktik politik uang bukan hanya terjadi pada level politik lokal, tetapi juga pada level nasional.

Salah satu contoh kasus yang terjadi pada pemilihan legislatif 2019 adalah kasus politik uang yang terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, seorang calon legislatif dari Partai NasDem diduga membagikan uang sebesar Rp 5 juta kepada warga untuk memenangkan suaranya. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Bawaslu dan pelaku dikenakan sanksi berupa pencoretan dari daftar calon legislatif.

Contoh lainnya adalah kasus politik uang yang terjadi pada Pemilihan Presiden 2019. Dalam kasus tersebut, sejumlah pejabat publik dan politik diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mempengaruhi hasil pemilihan presiden. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik politik uang dapat terjadi di level nasional dan melibatkan pejabat publik dan politik yang memiliki pengaruh besar.

Dari dua contoh kasus di atas, dapat kita lihat bahwa praktik politik uang masih menjadi masalah serius yang harus dihadapi oleh Bawaslu. Oleh karena itu, peran Bawaslu dalam mencegah praktik politik uang pada pemilu 2024 menjadi semakin penting.

Sebagai kesimpulan, Bawaslu memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah praktik politik uang pada pemilu 2024. Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh Bawaslu antara lain meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang, mengintensifkan pengawasan terhadap praktik politik uang, dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut.

Dalam menghadapi pemilu 2024, Bawaslu perlu terus memperkuat peran dan fungsinya dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu di Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus mendukung upaya Bawaslu dalam mencegah praktik politik uang agar pemilu 2024 dapat berlangsung dengan adil dan demokratis.

Baca Juga